Polisi yang Terbakar saat Demo di Cianjur Meninggal Dunia

Sebanyak empat polisi mengalami luka bakar dalam unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Bupati Cianjur, Kamis (15/8). - Kompas.com/Firman Taufiqurrahman
Sumber :
  • bbc

Ipda Erwin Yudha Wildani, anggota Polres Cianjur yang diduga dibakar saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Bupati Cianjur, Kamis, 15 Agustus 2019 lalu, meninggal dunia.

Dengan luka bakar yang menutupi 64 persen tubuhnya, Ipda Erwin menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pertamina Jakarta pada pukul 01.38 WIB, Senin, 26 Agustus 2019.

Kapolda Jabar, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi mengatakan, jenazah Erwin sudah dibawa ke rumah duka di Kabupaten Cianjur. Pada Senin, 26 Agustus 2019, mendiang yang meninggalkan istri dan dua anaknya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Cianjur.

"Polda Jabar mengucapkan bela sungkawa, duka cita mendalam," kata Rudy dalam keterangan pers.

Selain Erwin, tiga anggota Polres Cianjur juga terbakar dalam aksi unjuk rasa itu. Mereka adalah Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon dari Sabhara Polres Cianjur, serta Bripda Anif.

Bripda Yudi dan Bripda Simbolon menjalani operasi dan dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung. Sedangkan, Bripda Anif dirawat di RS Sartika Asih.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Atas kasus dugaan pembakaran itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yakni RS, MF, AB bin MI, HR alias ZA, serta RS bin SU. Kelimanya dituduh memiliki peran tersendiri, dari aksi demo, pembakaran ban hingga menyiapkan bahan bakar bensin.

Para tersangka yang semuanya adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur dijerat pasal 170, 213, dan 351 dengan ancaman hukuman lima tahun hingga sembilan tahun penjara. Penetapan kelima tersangka itu, menurut Polda Jabar, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 45 saksi.

"Kami mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sepatu seragam Dalmas yang terkena bahan bakar minyak, ban bekas terbakar, jaket almamater GMNI warna merah, 24 handphone dari pengunjuk rasa, spanduk unras, dan bendera GMNI," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada waratwan Julia Alazka yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Cianjur adalah pendalaman terhadap koordinator unjuk rasa, ekspose di Kejaksaan Negeri Cianjur, dan meminta saran dari ahli hukum pidana.