Wiranto: Tuntutan Pengunjuk Rasa di Papua Sudah Dipenuhi

Seorang warga melintasi puing bangunan yang terbakar seusai aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar saat aksi pada (29/08) - Indrayadi TH/ANTARA FOTO
Sumber :
  • bbc

Menkopolhukam Wiranto mengatakan tuntutan yang disuarakan pengunjukrasa di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat terkait insiden rasialis di Jatim "sedang dan sudah dilaksanakan" oleh pemerintah pusat.

Hal itu ditekankan Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019, usai berdialog dengan sejumlah orang Papua di Jakarta. "Tuntutan untuk yang salah dihukum itu sudah dan sedang dilaksanakan," kata Wiranto.

"Keinginan saudara untuk menghukum siapa yang bersalah, siapapun yang melanggar hukum, akan dilakukan, dan itu sudah dilakukan," tuturnya.

Wiranto mengaku sudah mengecek ke Jawa Timur bahwa dua anggota TNI yang diduga melakukan tindakan indisipliner di depan asrama mahasiswa Papua, dua minggu lalu, sedang memasuki proses pemeriksaan lanjutan.

"Lima orang anggota TNI diskorsing, termasuk Danramil," ujarnya. "Ada tindakan, ada hukuman."

Terduga pelaku dari masyarakat sipil dalam insiden kekerasan di depan asrama Papua di Surabaya, lanjutnya, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.