KPK Sebut Kasus Korupsi di Jember Tingkat Moderat

Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Bupati Jember dr Faida. (foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut bahwa jumlah surat aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Jember, Jawa Timur masih moderat.

"Sejak 2014 hingga 2019 hanya 150 surat aduan yang masuk ke KPK. Kalau setahun rata-rata kurang dari 25 surat. Dan saya anggap itu masih moderat," ujar Saut di Pendapa Wahyawibawagraha Jember.

Dia menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh surat yang masuk tersebut beberapa di antaranya tidak terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di wilayah Jember.

"Dan beberapa di antaranya sudah didalami namun belum bisa ditindaklanjuti dan seterusnya," ungkapnya tanpa menerangkan detail soal isi aduan yang telah diterimanya.

Namun Saut meminta masyarakat tidak lekas berspekulasi.

"Tetapi yang kalian lihat sekarang tidak boleh menuduh, tidak boleh berprasangka buruk. Yang jelas aman-aman semua. Saya juga nggak mau menuduh juga dan nggak mau ngomong. Masa besok ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) saya kan nggak mungkin ngomong," ujarnya berkelakar.

Pria berusia 60 tahun tersebut menerangkan bahwa Kabupaten Jember menjadi daerah yang dijagokan dalam kampanye antikorupsi yang dilakukan oleh KPK seperti saat ini.

"Tadi kan saya ditanya mengapa pilih Jember jadi salah satu tujuan roadshow bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi. Karena kami ingin menjaga champion-champion ini tetap baik. Menjaga orang-orang baik tetap baik," imbuhnya.

Untuk diketahui, roadshow bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi akan mampir di Jember selama tiga hari, mulai Jumat (30/8/2019) hingga Minggu (1/9/2019).

Dalam kesempatan tersebut, KPK akan menggencarkan sosialiasi tentang pencegahan dan penanganan korupsi serta mengkampanyekan gerakan antikorupsi kepada masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa, anggota dewan, pemerintah daerah, hingga komunitas yang ada di Jember.