Pilih Capim KPK, Bola Ada di Tangan Presiden Jokowi

Aksi Solidaritas Gerakan Selamatkan KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Panitia seleksi calon pimpinan KPK, telah menyerahkan 10 nama yang sudah diseleksi ke Presiden Joko Widodo. Dari 20 nama sebelumnya yang ikut tes wawancara dan uji publik kini sudah diciutkan menjadi 10.

Dengan dipilihnya 10 nama itu, maka akan langsung dibawa oleh Presiden Jokowi ke DPR. Nantinya, melalui Komisi III DPR akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Dilansir dari laman VIVAnews, selanjutnya DPR akan menentukan lima nama, untuk melanjutkan kepemimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, M Tsani Annafari, menyebut kinerja Panitia Seleksi Capim KPK jilid V akan dicatat oleh masyarakat. Sebabnya, masih terdapat nama diduga bermasalah yang disodorkan pada Presiden.

"Pansel sudah selesai bekerja. Mereka sudah tunjukkan siapa mereka dengan hasil pekerjaannya dan harus kita catat dan hargai," kata Tsani dimintai tanggapannya oleh awak media, Senin 2 September 2019.

Kendati 10 nama peserta sudah diserahkan Pansel kepada Presiden, menurut Tsani, presidenlah yang tetap memiliki tanggung jawab atas 10 orang tersebut.

"Tanggung jawab 10 nama ini bukan di pansel, melainkan di Presiden. Dan, beliau sendiri secara jelas ingin mengirim calon-calon yang layak ke DPR," kata Tsani.

Adapun 10 nama yang lolos dan diserahkan ke Jokowi adalah sebagai berikut:

1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK)

2. Firli Bahuri – (Anggota Polri)

3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK)

4. Johanis Tanak – (Jaksa)

5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)

6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)

7. Nawawi Pomolango – (Hakim)

8. Nurul Ghufron – (Dosen)

9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet)

10. Sigit Danang Joyo – (PNS)