Kabut Asap Kian Parah, RI Diminta Tak Usah Malu Minta Bantuan Tetangga

Seorang ibu dan anaknya mengenakan masker medis saat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (10/09). - ANTARA FOTO/FB Anggoro
Sumber :
  • bbc

Pemerintah disarankan segera menangani dampak kebakaran hutan dan lahan yang semakin parah. Di sisi lain, BNPB mengaku kewalahan lantaran peralatan yang dimiliki tak cukup mumpuni memadamkan api dengan cepat.

Warga di Pekanbaru, Riau dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyebut kabut asap yang mengepung sekitar rumah mereka hari-hari ini hampir menyerupai kondisi terparah dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan empat tahun silam atau pada 2015.

Lilis Alice, seorang warga Palangka Raya bercerita, terpaksa menutup semua ventilasi udara rumahnya dengan karton sejak awal September lalu. Gara-garanya, asap sudah tak bisa dibendung.

Kata dia, lantai rumahnya menjadi licin dan agak berminyak. Gorden yang tadinya berwarna putih, berubah jadi kecokelatan. Agar udara tidak pengap, ia mengandalkan kipas angin.

"Sudah dua minggu sudah tidak buka jendela dan pintu. Asap ini sudah masuk ke rumah," ujarnya kesal ketika dihubungi BBC News Indonesia, Minggu, 15 September 2019.

"Kalau pagi, kayak tinggal di negeri di atas awan. Gelap-gelapan. Jadi kalau di dalam rumah, saya nyalakan lampu, saking gelapnya," sambungnya.

Pantauan Lilis, jarak pandang di Palangka Raya hanya 200 meter. Parahnya, udara mulai menguning tanda sudah sangat buruk. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Palangka Raya merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tertanggal 15 September pukul 15.00 WITA, termasuk kriteria berbahaya.

Gara-gara asap pula, ia harus bolak-balik ke rumah sakit karena sakit tenggorokan. Dokter mengatakan, sakitnya itu karena menghirup asap.

"Masyarakat kan keluhan di sini mata pedas, tenggorokan sakit, badan terasa enggak enak. Kalau saya ke dokter dua kali. Sempat sembuh, tapi kena lagi," tukasnya.

"Ini kayaknya sama seperti tahun 2015."

Senada dengan Lilis, warga Pekanbaru, Ilham juga mengatakan begitu. Menurutnya, buruknya udara menyerupai kondisi empat tahun silam; udara menguning dan bau asap pekat.

"Aroma (asap) sudah tajam tercium. Tajam banget. Sama kayak tahun 2015," ujarnya geram saat dihubungi BBC News Indonesia.

Ilham juga menutup ventilasi udara rumahnya dengan plastik, agar asap tak masuk ke rumah. Untungnya ia punya alat pembersih udara dan AC, dengan begitu setidaknya bernapas lebih leluasa. Tapi istrinya kena iritasi kulit.

"Jadi istriku, enggak pernah kena iritasi sama asap selama ini. Tapi di kulit mukanya merah-merah dan bentol juga mengelupas. Saat dibawa ke IGD, ternyata penyebabnya iritasi asap," jelas Ilham kepada BBC News Indonesia.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Riau, Yohanes mengatakan, sejak akhir Agustus lalu Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayahnya turun-naik di angka 400 atau termasuk kategori berbahaya.

Setidaknya sudah 11.654 pasien yang datang ke puskesmas di seluruh kabupaten dan kota dengan mayoritas gejala infeksi saluran pernapasan atas atau ISPA. Karena itu, kata Yohanes, pihaknya membagikan setidaknya satu juta masker hijau ke masyarakat.

"Jadi keluhannya ada pneumonia dan ISPA. Tapi kebanyakan ISPA. Kami juga bagikan masker biasa, bukan N95, karena masker itu sirkulasi udaranya tidak cocok untuk situasi begini. Kalau digunakan 5-10 menit, akan sesak," jelasnya.

Dia juga menegaskan, semua biaya pengobatan akibat asap kebakaran hutan dan lahan ini ditanggung pemerintah.

Peralatan pemadaman tidak cukup, tapi pemerintah belum minta bantuan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut sejak Januari hingga Agustus tahun ini luas lahan yang terbakar mencapai 328.724 hektare. Setidaknya ada enam provinsi termasuk kategori parah kebakaran lahan yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.

Untuk memadamkan kebakaran itu, Kepolisian mengirim lima ribu personel. Sementara BNPB mengerahkan 32 helikopter water bombing dan 10 helikopter patroli. Meski, menurut Juru bicaranya, Agus Wibowo, masih kurang.

" Enggak cukup, kuranglah. Lahan yang terbakar itu kan luas sekali dan banyak lokasi-lokasi (yang hendak dipadamkan) dengan water bombing enggak bisa langsung padam. Karena kebakarannya besar," jelasnya.

"Jadi memang kami berusaha mencegah jangan sampai merembet. Jadi mengurangi," sambungnya.

Karena jumlah helikopter yang terbatas itu proses pemadaman, kata dia, "perlu waktu lama".

"Intinya kebakaran sangat luas, jadi berat memadamkannya," tukasnya.

Helikopter water bombing itu, kata Agus Wibowo, disebar ke enam provinsi. Terbanyak dikerahkan ke provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Selain itu, ada juga pesawat Hercules milik TNI yang digunakan untuk penyemaian hujan buatan. Kendati, pergerakan awan masih belum terlihat.

Namun demikian, pemerintah belum meminta bantuan dari negara lain. Juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jati Witjaksono mengatakan, pemerintah menjaga harkat dan martabat negara.

"Semua sudah gerak. Nanti kalau kita minta bantuan, kita dilecehkan lagi, ` ah gitu aja minta bantuan...`. Makanya kita menjaga harkat dan martabat negara kita. Kita kan malu kalau minta bantuan negara lain," ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Catatan KLHK, hingga saat ini sudah 42 perusahaan yang disegel konsesinya untuk diteliti dan diselidiki terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan. Dari angka itu, lima di antaranya milik perusahaan asing asal Singapura dan Malaysia. Akan tetapi pihaknya, kata Jati, pihaknya tidak bisa mempublikasikan nama-nama perusahaan tersebut.

"Itu kan informasi yang dikecualikan. Karena belum keputusan pengadilan, masih penyelidikan. Kalau dibuka, nanti kabur semua," tuturnya.

Sementara terkait rencana pemerintah mengirim surat protes ke Duta Besar Malaysia karena menuding Indonesia sebagai penyebab tunggal munculnya asap di negara itu, belum ada tindak lanjut.

"Belum, masih dipersiapkan dan lihat perkembangan. Kalau dari mereka protes, ya kita jawab."

Menurut Jati, asap karhutla tidak hanya berasal dari Indonesia tapi juga Malaysia, kendati diakuinya tidak sebesar Indonesia.

"Tapi di negara mereka ada titik api dan kebakaran di Semenanjung Malaya juga Serawak ada hotspot terpantau."

Malaysia sebelumnya menyebut terkena dampak asap dengan kualitas udara di sejumlah negara bagian termasuk Kuala Lumpur menjadi tidak sehat selama beberapa hari terakhir.

Sedangkan di Singapura, perlombaan Formula 1 terancam batal. Badan Lingkungan Hidup Singapura (NEA) menyatakan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Singapura semakin memburuk, dan sudah mencapai angka 112 atau kategori tidak sehat di beberapa daerah pada Sabtu malam.

Pemerintah tak usah malu minta bantuan

Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henri Subagiyo menyarankan agar pemerintah berhenti berpolemik tentang kabut asap antarnegara. Sebab hal itu hanya akan memperburuk citra Indonesia di mata internasional.

"Kita harusnya ambil tanggung jawab dan kalau mau tegas, ya tegas. Misalnya ada lima perusahaan Malaysia dan Singapura, okelah diumumkan ke publik, tapi pemerintah punya tanggung jawab untuk mengawasi dan kalau melanggar jatuhkan sanksi," jelas Henri.

"Jadi jangan digeser ke isu antarnegara. Karena perusahaan-perusahaan itu beroperasi di Indonesia atas izin pemerintah juga kan," sambungnya.

Justru, kata dia, karena kondisi dampak asap kebakaran hutan dan lahan ini sudah "sangat parah", Henri menyarankan pemerintah untuk tak malu meminta bantuan negara lain. Baginya yang terpenting adalah keselamatan warga.

"Ini sudah isu kemanusiaan dan ini menurut saya sih pemerintah bisa mengalkulasi itu dan kalau butuh (bantuan) enggak usah malu-malu. Jangan sampai terulang lagilah tragedi tahun 2015," tukasnya.

"Beberapa hari ini sudah parah banget. Ini soal keselamatan orang, dampak terhadap manusia sudah jelas gitu kok."

Henri juga menilai, meluasnya kebakaran hutan dan lahan tahun ini terjadi kembali karena lemahnya pengawasan pemerintah pusat dan daerah terhadap para pemilik konsesi.

"Kalau saya lihat, yang enggak kelihatan itu isu soal penataan atau pengawasan terhadap izin. Bagaimana review atau audit izin jadi penting. Itu yang selama ini enggak terlihat kentara."