Cerita Warga Palangkaraya Terpaksa Bertahan di Tengah Kabut Asap

Siswa yang orang tuanya mampu secara ekonomi memakai perangkat masker yang lebih baik di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (12/09). - Bjorn Vaughn
Sumber :
  • bbc

Sebagian besar warga Palangkaraya terpaksa bertahan menghirup asap pekat akibat kebakaran hutan yang melanda dalam beberapa hari terakhir.

Polusi yang melanda ibu kota Kalimantan Tengah ini mencapai 20 kali lipat lebih parah dari batas normal yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK.

Warga yang terpaksa bertahan di tengah pekatnya asap ini termasuk Budi Di Laman, warga Dayak sekaligus pekerja serabutan yang di usia senjanya masih mencari nafkah dengan menjaga kebun karet sambil sesekali menjadi kuli bangunan. Ia mengaku tak punya dana untuk mengungsikan keluarganya keluar kota.

"Enggak (punya uang). Tetap aja kita bertahan, saya bertahan," ujarnya kepada BBC News Indonesia, Senin 16 September 2019.

"Anak-istri saya di kota (Palangkaraya), karena istri saya kan--kami kan ada empat cucu yang kecil-kecil, dia menjaga di rumah."

Saat ini, Budi justru memilih secara sukarela membantu pemadaman api bersama petugas pemadam kebakaran.

"Aku hampir 10 hari istirahat bekerja (untuk) memadamkan api dulu," akunya yang sudah selama 15 tahun terakhir ikut membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia prihatin dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahun. Budi berharap hujan segera turun untuk memadamkan api dan melenyapkan kabut asap.

"Yang penting saya bilang kita ini jangan sampai terserang penyakit habis asap ini. Aku ini kewalahan juga," tutup Budi.

"Sudah hampir seperti 2015"

Warga yang memiliki dana seperti Yudistira Tribudiman bisa memilih untuk membawa keluarganya ke Jakarta pada Jumat, 13 September 2019 lalu. Ia mengaku penyakit sinusnya sempat kambuh saat kabut asap mulai menyelimuti Juli lalu.

"Awal Juli itu saya enggak begitu sadar bahwa ada asap, mungkin ada, tapi nggak begitu sadar, tapi orang lain yang hidungnya lebih peka bisa langsung cium," tutur Yudi saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Di samping sinus, secara umum setiap kali ia menghirup asap terlalu lama, ia merasa tubuhnya tak karuan.

"Bisa pusing, bisa sesak, kayak ngos-ngosan, kayak engap gitu," jelasnya.

Ia belum tahu kapan ia akan kembali ke ibu kota Kalimantan Tengah itu. Yang jelas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penyunting gambar itu mengatakan bahwa ia akan menetap sementara di Jakarta hingga kabut asap mereda, atau hingga ia harus kembali karena ada tuntutan pekerjaan.

"Kalau ada orderan untuk syuting ya saya harus balik lagi, jadi ya nyempatin aja dulu istirahat dulu lah dari asap itu," ungkapnya.

Warga lain yang tinggal di Palangkaraya dan mengajak keluarganya mengungsi adalah Mustafa, yang sehari-hari bekerja sebagai seorang wiraswasta.

"Kalau saya ada kewajiban pekerjaan, tapi mungkin dia (istri) bawa anak-anak ke Jakarta dalam waktu dekat," kisahnya.

Menurut pengamatannya yang sudah berulang kali mengalami kabut asap sejak pindah ke Kalimantan tahun 1998 lalu, kondisi tahun ini mirip dengan tahun 2015.

"Ini cukup buruk ya, ini udah hampir kayak 2015."

Mustafa pun mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi halauan asap di sana-sini. Ia mengatakan "Kita terpaksa menghirup udara yang ada. Masa beli tabung oksigen? Mahal banget."

Hal yang sama akan dilakukan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas.

Arie yang bersama sejumlah warga Kalimantan Tengah memenangkan gugatan melawan Presiden Joko Widodo itu berencana menjemput istri dan anak-anaknya yang bermukim di Palangkaraya untuk mengungsi ke Jakarta.

"Dua minggu lalu sudah sempat mengunjungi keluarga saya untuk dievakuasi, tapi hujan sempat terjadi di Palangkaraya sehingga tidak jadi saya evakuasi," imbuhnya.

Keputusan Arie untuk mengungsikan keluarganya bukan baru sekarang. Pada bencana kabut asap tahun 2015 pun, ia mengevakuasi warganya keluar dari Kalimantan untuk sementara.

"Hampir lima bulan masyarakat Palangkaraya, termasuk keluarga saya itu, hidup di situasi yang sangat sulit karena kebakaran hutan dan lahan, dan asap sudah melebihi ambang batas," tutur Arie.

Pada tahun ini, trauma tahun 2015 itu mendorongnya untuk melakukan hal yang sama. Terlebih, keluarganya sudah sakit-sakitan.

Menurutnya, sikap pemerintah yang belum menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan yang dimenangkan Arie dan kawan-kawan - terlepas dari upaya pemerintah yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut, menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani kasus karhutla yang sudah terjadi puluhan tahun.

"Kebakaran hutan dan lahan hanya dianggap sebagai kejadian biasa dan ditangani juga secara biasa," ungkap Arie.

"Pemerintah sedang mempermainkan nasib jutaan rakyat yang terkena kabut asap jika mereka terus mengabaikan upaya hukum, dalam konteks gugatan warga negara ini."

Menurut Arie, pemerintah seharusnya segera menjalankan poin demi poin putusan tersebut karena di dalamnya mengandung hak warga negara atas lingkungan yang sehat.

"Sesungguhnya di situ (putusan MA) membantu pemerintah untuk melakukan upaya-upaya yang terintegrasi untuk kasus-kasus karhutla dan upaya-upaya pemulihan."

Mengarah ke status bencana

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum mengubah status Palangkaraya ke level bencana. Namun langkah tersebut menurutnya mungkin diambil dalam waktu dekat.

"Tadi sudah kami bahas di tingkat provinsi, arahnya itu memang ke arah bencana," tutur Suyuti Syamsul, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 16 September 2019.

Yang mengganjal perubahan status itu adalah belum adanya pemerintah tingkat kabupaten atau pun kota yang menyatakan hal demikian, yang mana menjadi syarat peningkatan status.

"Syaratnya, dua bupati atau satu (wali) kota (mengumumkan status bencana)," imbuhnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap menjadi perhatian pemerintah saat ini.

Selain membagikan ratusan ribu masker dan menyediakan 70 titik ruang oksigen secara gratis bagi masyarakat Kalimantan Tengah, Pemprov Kalteng juga segera mengeluarkan kebijakan baru.

"Kita mau mengeluarkan surat," tuturnya, "(untuk) pembebasan biaya bagi yang belum punya kartu BPJS."

Namun ketentuan itu secara otomatis akan tidak berguna bila status Kalimantan Tengah dinyatakan dalam bencana.

Untuk itu, pihaknya menyatakan bahwa pemerintah kabupaten/kota tengah didorong untuk mengumumkan status bencana, sehingga penanganan korban pun dapat dilakoni selayaknya kondisi bencana.

"Kita berharap sore ini (red. Senin, 16 September) kita tunggu, supaya besok bisa terbit suratnya dari provinsi," pungkas Suyuti.

Hingga Senin malam, 16 September 2019, terdapat 2.300-an titik api di seluruh Indonesia, menurut data Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Sementara Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 162 titik api dengan Tingkat Kepercayaan Tinggi (81-2100 persen) di Kalimantan Tengah.