Unjuk Rasa di Wamena Rusuh, Pelajar Ditembaki?

Kerusuhan terjadi di Wamena di Kabupaten Jayawijaya hari Senin (23/9/2019)/
Sumber :
  • abc

Unjuk rasa yang berakhir dengan peristiwa pembakaran terjadi di Wamena, Papua, hari Senin (23/9/2019). Aksi ini berawal dari protes para pelajar terhadap rasisme seorang guru sekolah menengah atas (SMA) di sana kepada muridnya di kelas.

Menurut keterangan Pastor Santon Tekege di Wamena kepada ABC, sikap rasisme guru yang disebutnya bernama Riri itu dipicu dari sesi tanya jawab di kelas.

"Sewaktu mereka anak-anak dalam kelas, ibu guru mengajar dan kasih pertanyaan".

"Tapi anak-anak siswa tidak jawab pertanyaan ibu guru."

"Dan ibu Riri langsung bilang, monyet kamu kamu semua," ujar sang pastor melalui pesan teks.

Ia mengatakan aksi rasisme itu sendiri terjadi pada 21 September 2019 namun para pelajar baru berunjuk rasa pada hari Senin 23 September 2019.

"Para siswa demo damai di kantor Bupati Jayawijaya. Mereka minta pertanggungjawaban ujaran Rasisme ibu Guru itu," sebut Pastor Santon kepada ABC.

Dari kantor Bupati itulah, katanya, aparat keamanan Indonesia mengeluarkan gas air mata dan menembak para pelajar di halaman kantor Bupati.

Pastor Santon bahkan menyebut beberapa siswa mengalami luka tembak dari Aparat.

"Makanya para pelajar bakar beberapa kantor dan kios dan ruko. Termasuk kantor bupati Jayawijaya," jelasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Karopenmas Polri), Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya aksi pembakaran tersebut.

Kepada wartawan ia mengatakan ada beberapa kantor dinas dan ruko yang ikut dibakar. Aparat di Wamena, ujar Dedi, hingga saat ini masih berusaha memgendalikan situasi di sana.

"Saya juga sudah menghubungi Kapolres Wamena, masih kendalikan massa bersama para tokoh-tokoh masyarakat."

"Semoga seger tuntas dan kembali kondusif."

Namun ia membantah klaim penembakan oleh aparat seperti yang ditudingkan Pastor Santon.

Dedi mengatakan polisi tidak pernah menembaki pelajar dan menyebut massa pelajar sudah disusupi anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), kelompok yang dibela pengacara hak asasi manusia Veronica Koman.

Polisi pun menyebut bahwa pemberitaan atau informasi mengenai adanya aksi rasisme seorang guru SMA PGRI terhadap muridnya itu berita bohong.