Muhammadiyah Bentuk Tim Advokasi Usut Kematian Randi

Jenazah almarhum Immawan Randi (21) berada di ruang jenazah RS Abunawas Kendari
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA – Dua orang mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sumatera Tenggara (Sultra) meninggal dunia saat melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU KUHP di depan DPRD Sultra. Dua mahasiswa tersebut, yakni Immawan Randi dari Fakultas Perikanan UHO karena tertembak peluru tajam yang menembus dadanya serta Yusuf Kardawi dari Fakultas Teknik UHO yang meninggal setelah kritis akibat luka serius di bagian kepala.

Kematian mereka mendapat perhatian luas, termasuk dari Pengurus Besar Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI). Korban adalah kader PMI. Bahkan Randi juga kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Himpunan Mahasiswa Islam.

Menanggapi kejadian itu, Pengurus Pusat Muhammadiyah akhirnya membentuk tim advokasi untuk mengusut kematian Randi lewat jalur hukum. Ketua Majelis Hukum dan Ham (MHH) PP Muhammadiyah Trisno Raharjo bilang bahwa pihaknya mendesak supaya pemerintah mengusut tuntas kematian Randi dan polisi diminta bertanggung jawab.

"Muhammadiyah meminta polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terbuka dan profesional terhadap petugas yang melaksanakan pengamanan. Proses penyidikan terhadap mereka yang disangka harus dilakukan secara transparan," katanya, Jumat malam, 27 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Dia meminta pemeriksaan terhadap anggota polisi yang bertugas di DPRD Sultra tak hanya sebatas pemeriksaan etik, tapi juga dibawa ke peradilan umum jika polisi itu terbukti melakukan penembakan terhadap Randi.

Tak cuma mengusut secara tuntas dan menyeluruh kematian Randi, Muhammadiyah juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi menjalankan tugasnya dan menempatkan personel dalam mengamankan aksi unjuk rasa supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

"Dan memperbaiki tata cara penanganan unjuk rasa agar tidak terulang penggunaan kekerasan oleh petugas," ujarnya.  

Sementara itu, pascatewasnya mahasiswa di Kendari, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Brigadir Jenderal Irianto dimutasi menjadi Irwil III Itwasum Polri. Penggantinya adalah Brigadir Jenderal Polisi Merdisyam.

Irianto merupakan satu dari tiga perwira Polri yang dimutasi melalui surat Telegaram Kapolri bernomor: ST/2569/IX/KEP/2019 Jumat, 27 September 2019. Pengesahan surat itu ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri S.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mutasi dan rotasi jabatan tersebut merupakan bentuk peningkatan kinerja yang terjadi di dalam internal Korps Bhayangkara.