Program Asuransi Pertanian Sumut dan Sumbar Makin Masif

Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy.
Sumber :

VIVA – Sebanyak 5.353 petani di Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) sudah mengasuransikan tanaman padinya dengan total luas lahan 4.043 hektare. Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan), yang berjalan sangat baik.

"Jumlah preminya ada Rp727,867 juta hingga triwulan II 2019," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera bagian utara (Sumbagut) Yusup Ansori di Medan, Sumatera Utara, Senin (14/10).

Menurut dia, dari 5.353 petani itu yang terbanyak mengasuransikan adalah petani Sumatera Barat dengan 4.069 petani dengan luas areal 3.188 hektare dan preminya Rp573,865 juta.

Adapun di Sumatera Utara, jumlah petani yang sudah mengasuransikan tanaman padinya sebanyak 1.284 orang dengan luas lahan 855,57 hektare dan premi yang dibayarkan sejumlah Rp154,002 juta.

"Meski jumlah AUTP (Asuransi Usaha Tanaman Padi) terus meningkat di Sumbagut, tetapi masih butuh dimaksimalkan karena masih berjalan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat," ujarnya.

Yusup menjelaskan, usaha di sektor pertanian khususnya padi rentan dengan risiko. Karena ketidakpastian yang cukup tinggi mulai dari kegagalan panen yang disebabkan banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/ Organisme Pengganggu Tumbuhan atau OPT.

"Dengan mengasuransikan tanaman padinya, maka ancaman kerugian petani bisa ditanggung asuransi," ujarnya.

Pengamat ekonomi Wahyu Ario Pratomo menyebutkan pemerintah kabupaten/kota harus pro aktif menjalankan program AUTP. Apalagi beras adalah bahan makanan pokok sehingga harus mendapat perhatian ekstra.

"Asuransi Usaha Tanaman Padi akan mensejahterakan petani dan melindungi pemerintah daerah masing-masing dari ancaman gangguan ketersediaan padi atau beras di pasar yang bisa menimbulkan inflasi," katanya.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, saat ini adalah momen tepat mensosialisasikan program AUTP. Pasalnya, asuransi pertanian hanya dibuka saat sebelum memasuki musim tanam.

"Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai. Kelompok tani didampingi PPL dan UPTD kecamatan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan formulir yang telah disediakan," ungkap Sarwo Edhy.

Premi AUTP saat ini 3%. Berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp 6 juta per hektar per musim tanam, yaitu sebesar Rp 180 ribu per hektar per musim tanam. 

"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% sebesar Rp144 ribu per hektar per musim tanam. Dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20% proporsional, sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim tanam," beber Sarwo Edhy.

Setelah kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20% proporsional sesuai luas area yang diasuransikan, bukti transfernya akan diperoleh, untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi yang akan mengeluarkan bukti asli pembayaran premi swadaya dan sertifikat asuransi kepada kelompok tani.

"Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya. Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen," pungkas Sarwo Edhy.