Harta Tito Karnavian pada 2016 Rp10 M, Sudah 2 Tahun Tak Lapor KPK

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada Rabu, 23 Oktober 2019 lalu. Dan Tito Karnavian dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri.

Soal harta kekayaannya, mantan Kapolri itu terakhir kali melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2016 lalu. Dikutip dari VIVAnews, dilihat dalam data Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs KPK, harta kekayaannya yang dilaporkan saat itu sebesar Rp10.291.675.823.

Total harta kekayaannya terdiri atas harta bergerak dan tak bergerak. Harta tidak bergerak berupa 12 bidang tanah dengan nilai mencapai Rp11.297.741.000. Tanah miliknya berada di Palembang, Jakarta Selatan hingga Singapura.

Dalam laporan tersebut, Tito tercatat tidak punya harta bergerak berupa alat transportasi. Namun, dia memiliki harta bergerak lain yang nilainya Rp160 juta. Selain itu, ada giro dan kas atau setara kas mencapai Rp1.827.719.823.

Selain harta, dia juga tercatat punya utang mencapai Rp2.993.785.000. Rinciannya, pinjaman barang sebesar Rp2.917.785.000 dan utang kartu kredit senilai Rp78 juta.

Tito sendiri diangkat menjadi Mendagri pada Rabu lalu, menggantikan Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kapolri sejak pertengahan tahun 2016 hingga 22 Oktober 2019. Sementara, saat melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2016, Tito baru saja menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dia menjabat posisi itu sejak 16 Maret 2016-13 Juli 2016.