Pendaftaran Buka 11 November, Ini Formasi CPNS 2019 di 34 Kementerian

Ilustrasi tes CPNS.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Pemerintah telah mengumumkan pembukaan rekrutmen calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) pada Senin, 28 Oktober 2019 kemarin. Pendaftaran secara online bisa dilakukan pada 11 November 2019 mendatang.

Soal itu tertuang dalam Pengumuman No: B/1069M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Pengumuman tersebut ditekan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PA-RB) Tjahjo Kumolo.
 
Dalam keterangannya, dikutip dari VIVAnews, rekrutmen CPNS dibuka di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah. Pendaftaran rekrutmen CPNS sama seperti rekrutmen sebelumnya, yakni dilakukan lewat website SSCASN Badan Kepegawaian Nasional/BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Adapun Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Cara ini terbukti bisa menekan kecurangan dan percaloan. SKD sendiri akan dilakukan pada Februari 2020, kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang atau SKB sebulan setelahnya atau Maret 2020.

Kemudian, engumuman soal syarat pendaftaran dan lainnya akan diumumkan oleh BKN dan instansi masing-masing. Sementara itu, berikut ini formasi lengkap lowongan CPNS 2019 di 34 kementerian.

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang perekonomian: 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan: 77 formasi
4. Kemenerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan usaha Kecil dan Menengah: 98 formasi
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 25 formasi
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 25 formasi
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Brokrasi: 140 formasi
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 11 formasi
10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 230 formasi

11. Kementerian Dalam Negeri: 370 formasi
12. Kementerian Luar Negeri: 138 formasi
13. Kementerian Pertahanan: 552 formasi
14. Kementerian Hukum dan HAM: 4.598 formasi
15. Kementerian Keuangan: 202 formasi
16. Kementerian Pertanian: 520 formasi
17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 187 formasi
18. Kementerian Perhubungan: 1.244 formasi
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti): 2.193 formasi
20. Kementerian Kesehatan: 2.205 formasi

21. Kementerian Agama: 5.815 formasi
22. Kementerian Tenaga Kerja: 416 formasi
23. Kementerian Sosial: 117 formasi
24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 705 formasi
25. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 399 formasi
26. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 581 formasi
27. Kementerian Perdagangan: 222 formasi
28. Kementerian Perindustrian: 359 formasi
29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 1.180 formasi
30. Kementerian Pariwisata: 202 formasi

31. Kementerian Riset dan Teknologi: 11 formasi
32. Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet: 90 formasi
33. Kementerian perencanaan pembangunan Nasional/Bappenas: 209 formasi
34. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 727 formasi