Janji Kapolri Baru, Bakal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Kapolri Idham Azis, Jalani Fit and Proper Test
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara aklamasi setuju Komjen Idham Azis menjadi Kapolri, mengantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang diangkat Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi menteri dalam negeri (mendagri) di Kabinet Indonesia Maju.

Setelah dilantik jadi kapolri, Idham akan menunjuk penggantinya di posisi yang ditinggalkan, yakni sebagai kabareskrim. Dia menegaskan akan meminta kabareskrim baru untuk segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Begitu dilantik, saya akan menunjuk kabareskrim baru dan nanti saya beri waktu untuk segera mengungkap kasus itu (penyiraman air keras ke Novel Baswedan). Insya Allah hari Jumat nanti," kata dia di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian berpesan kepada penggantinya supaya melanjutkan pekerjaan yang belum diselesaikannya selama tiga tahun dia menjadi kapolri. Salah satunya, yakni kasus Novel yang terjadi pada April 2017 lalu.  

"Silakan kasus Novel juga (dilanjutkan) karena ini mekanismenya sudah ada. Sistemnya sudah ada," ujar Tito.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyetujui secara aklamasi Idham Azis sebagai kapolri. Mereka sore ini akan langsung mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk segera dibawa ke paripurna besok, Kamis, 31 Oktober 2019.

"Sore ini, kami langsung bersurat kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna besok," kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri.

Setelah dilantik sebagai kapolri, Idham berkomitmen akan melaksanakan tugas secara baik dan penuh rasa tanggung jawab melalui slogan pengabdian yang terbaik untuk institusi Polri.