Pilih Dewan Pengawas KPK, Jokowi Jangan Tersandera Kepentingan

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera menunjuk anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tinggal beberapa waktu lagi, kursi Dewan Pengawas akan terisi," kata Hinca lewat akunnya di Twitter, yang dikutip pada Selasa, 5 November 2019.

Kendati demikian, Hinca mengingatkan agar Presiden Jokowi harus lebih cermat dalam memilih orang-orang yang akan menduduki kursi Dewan Pengawas KPK tersebut. Kata dia, jangan sampai Jokowi malah memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang punya kepentingan bisa melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Semoga tepat pilihan Presiden Jokowi. Ingat pak, jangan tersandera kepentingan agar KPK tak lemah dalam penindakan," ujarnya.

Sementara anggota Komisi III DPR RI lainnya, Didik Mukrianto mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus segera menunjuk Dewan Pengawas KPK karena tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Hal itu dibutuhkan supaya KPK bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kalau Presiden tidak menggunakan hak prerogatifnya untuk menerbitkan Perppu KPK, konsekuensinya harus segera menunjuk Dewan Pengawas KPK untuk memastikan tugas dan tanggung jawab KPK tidak terhambat serta bisa berjalan dengan baik," kata Didik.