Fakta-fakta Pelaku Bom Medan Berusia 24 Tahun

Terduga pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara diguncang bom bunuh diri pada Rabu pagi, 13 November 2019, sekitar pukul 08.45 WIB. Tubuh pelaku yang hancur di halaman parkir Polrestabes Medan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Atas ledakan tersebut, enam orang mengalami luka-luka. Mereka, yakni empat orang anggota polisi, satu orang pegawai harian lepas dan satu mahasiswa. Para korban luka dirawat di RS Bahyangkara.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari jenazah korban sekaligus pelaku bom bunuh diri dan pencocokan DNA pelaku dengan orangtuanya yang dilakukan oleh tim Inafis Polri, diketahui identitas tersangka.

Berdasarkan temuan itu, polisi melakukan penggeledahan rumah orangtua pelaku di Jalan Bangka, Kota Medan. Dan berikut ini beberapa fakta pelaku berinisial RMN, diolah dari VIVAnews dan tvOne.

Berusia 24 tahun

Berdasarkan pemeriksaan sidik jari, pelaku berinisial RMN. Dia berasal dari Medan dan kelahiran tahun 1995, sehingga usianya saat ini baru 24 tahun.

Bukan driver ojol

Adapun statusnya, saat ini adalah mahasiswa atau pelajar. Dia mengenakan jaket ojek online (ojol) hanya untuk menyamar.

"Status pelajar atau mahasiswa. Itu (paket jaket ojol) penyamaran," kata Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Praseto di mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 November 2019. 

Sudah menikah

Salah satu tetangga korban bernama Maya mengatakan bahwa pelaku sudah lama tak tinggal di rumah orangtuanya sejak menikah. "Dulu waktu masih lajang tinggal di sini tapi setelah menikah, dia ikut istrinya," ujarnya,

Rajin beribadah

Sementara itu, pelaku saat belum menikah dikenal sebagai pedagang bakso bakar keliling. Dia dikenal sebagai sosok yang biasa-biasa saja dan tak mencurigakan. Selain itu, pelaku juga dikenal sebagai orang yang rajin beribadah.

"Dulu rajin salat di musala sini. Tapi sejak tak di sini, saya tak tahu lagi," ucap Maya.

Mengaku mau urus SKCK

Sebelum meledakkan bom, pelaku mengaku kepada petugas ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polisi yang memeriksanya sebelum masuk ke Markas Polrestabes Medan tak menemukan benda mencurigakan. Jaket dan penutup wajah yang dikenakan pelaku pun dibuka saat petugas memintanya.

Pelaku sempat berbaur dengan masyarakat yang ingin membuat SKCK. Tapi kemudian mendekati anggota polisi yang baru saja selesai melakukan apel pagi di lapangan. Dan saat itu, bom yang dibawanya meledak dan melukai enam orang.