Kritik ke Anies Baswedan Itu Fardu Ain, Kata Ade Armando

Ade Armando
Sumber :

VIVA – Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas laporan anggota DPD RI Fahira Idris terkait meme Gubernur DKI Anies Baswedan berwajah Joker pada Rabu, 20 November 2019.

Meski dilaporkan ke polisi, Ade mengaku akan terus mengkritik Anies. Dia juga minta masyarakat, terutama warga Jakarta untuk tidak takut mengkritik gubernurnya jika melakukan kesalahan.

"Justru itu, saya enggak mau gara-gara ini (dilaporkan ke polisis), siapa pun jadi takut kritik Pak Anies," kata dia di markas Polda Metro Jaya, Rabu, 20 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa ini bukan kali pertama dia mengkritik Anies. Sebelumnya, dia juga pernah melakukannya, buktinya bisa dilihat dalam akunnya di Facebook. Baginya, mengkritik seorang pemimpin seperti Anies itu hukumnya wajib jika melakukan kesalahan dalam memimpin Jakarta.

"Fardu ain. Kalimat itu bagus bagi orang Islam, bukan lagi fardu kifayah. Fardu ain itu kewajiban personal, jadi ya harus sama-sama," ujar Ade.

Seperti diketahui, Ade telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tertanggal 1 November 2019.

Dalam laporan tersebut, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dasar atas laporan itu lantaran Ade dianggap bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Terkait pelaporan itu, Ade pun melaporkan balik Fahira. Fahira dilaporkan balik atas tudingan menyebarkan berita bohong, dugaan hasutan yang mengarah pada tindakan provokatif dan mencemarkan nama baiknya lewat unggahan di media sosial.