Jadi Ketua Wantimpres, Wiranto Punya 56 Aset Tanah dan Bangunan

Ketua Wantimpres Wiranto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 pada Jumat, 13 Desember 2019. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditunjuk sebagai ketua Watimpres.

Sementara itu, berdasarkan penelurusan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggaraan Negara (LKHPKN) Wiranto ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2018, dia tercatat punya harta sebesar Rp542,4 miliar. Kekayaan mantan Panglima ABRI ini berasal dari harta bergerak dan tidak bergerak. 

Harta bergerak, berupa 56 aset tanah dan bangunan senilai Rp276,88 miliar. Aset bangunan dan tanah miliknya tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Gorontalo.

Sementara harta tak bergerak miliknya berupa alat transportasi senilai Rp915 juta, terdiri atas  mobil Toyota Kijang tahun 1997, motor Harley Davidson tahun 1999, dan mobil Toyota Alphard tahun 2015. Wiranto juga punya surat berharga senilai Rp15,65 miliar, harta bergerak lainnya Rp17,32 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp114,34 miliar.

Dia juga tercatat punya harta kekayaan lainnya yang nilainya sebesar Rp117,33 miliar. Wiranto juga tercatat tak memiliki utang saat melampirkan LHKPN.

Wiranto sebelumnya dikenal sebagai salah satu prajurit TNI AD yang punya karier cemerlang. Setelah pensiun dari dunia militer, Wiranto menjabat beberapa posisi di pemerintahan. Dia juga terjun ke dunia politik hingga mendirikan Partai Hanura dan beberapa kali mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden. Sebelum ditunjuk sebagai ketua Wantimpres, dia menjabat sebagai Menko Polhukam di Kabinet Kerja.