Geledah Rumah Mantan Direktur Jiwasraya, Mercy dan Harley Disita

hary prasetyo
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kejaksaan Agung menggeledah kediamanan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis dini hari, 16 Januari 2020. Dari kegiatan ini, petugas menyita sejumlah mobil dan motor Harley Davidson.

Lebih rinci, sejumlah barang yang disita dari rumah mewah Hary yang bernilai Rp6 miliar itu, adalah mobil Mercedes Benz putih, Toyota Alphard hitam, motor Mecedes Bens dan Harley Davidson. Kemudian ada 60 lebih tas branded dan belasan jam tangan mewah.

Seluruh barang mewah dan branded ini nilainya mencapai puluhan miliaran rupiah. Barang-barang tersebut langsung diangkut petugas ke Kejaksaan Agung.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka menyita aset untuk mengembalikan kerugian negara. Kendati demikian, saat ini pihaknya belum bisa membeberkan seluruh barang atau aset apa saja yang disita penyidik.
 
Menurutnya, siang ini akan digelar keterangan pers dari hasil penyitaan yang dilakukan dari para tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Selain Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo, Kejaksaan Agung turut menetapkan Benny Tjokrosaputro, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan sebagai tersangka.

"Apa yang disita, nanti akan disampaikan," katanya.

Lebih lengkap lihat dalam video liputan di bawah ini.