Hasto Kristiyanto Blak-blakan soal Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon legislatif PDIP. Dia ditanya soal  keputusan partainya mengusahakan supaya Harun Masiku menjadi anggota DPR

Hasto bilang bahwa alasan partainya karena melihat Harun sebagai kader terbaik untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang terpilih sebagai anggota DPR RI, namun meninggal dunia.

“Mengapa saudara Harun (Masiku), kami juga memberikan keterangan karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik, sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam internernational economic law,” kata Hasto usai diperiksa KPK, Jumat, 24 Januari 2020, dikutip dari VIVAnews. 

Hasto menjelaskan tak cuma kepada Harun, partainya juga selalu mengajukan kader berprestasi pada saat pergantian antar waktu anggota dewan tahun 2009 lalu. Saat itu, partainya menyalurkan suara Ginting kepada caleg PDIP lainnya yang dinilai berprestasi.

“Ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik Jadi kami memberikan keterangan terkait hal tersebut,” ujarnya.

Hasto bilang bahwa Harun Masiku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma korban. Dia pun menilai PAW anggota DPR RI itu persoalan sederhana. 

Apalagi Mahkamah Agung sudah memutuskan hal tersebut menjadi wewenang partai untuk memilih kadernya. Dan karena sudah sesuai prosedur dan regulasi, maka Harun Masiku dinilai sebagai korban. 

“Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK tersebut, hanya ini ada pihak yang menghalang-halangi,” kata Hasto. 

PDIP larang kader korupsi

Sementara itu, Hasto mengaku tidak tahu sial suap yang dilakukan Harun dan staf Hasto, Saeful kepada Komisioner KPU terkait PAW anggota DPR. Pasalnya, menurut dia, PDIP secara tegas melarang kadernya untuk melakukan korupsi atau suap. 

"Jadi sama sekali tidak tahu karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum,” ucapnya. 

Dia juga menegaskan tak tahu soal keberadaan Harun yang saat ini masih buron. Karena itu, Hasto menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada KPK. 

“Ya, tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum kami, beliau (Harun) menjadi korban atas penyalahgunaan kekuasaan itu,” kata Hasto. 

Selain Hasto yang diperiksa KPK hari ini, tiga staf PDIP juga ikut diperiksa. Ketiga staf DPIP tersebut, yakni Geri, Riri dan Kusnadi.

KPK juga memanggil dua komisioner KPU untuk memberi keterangan sebagai saksi. Kedua orang tersebut, yakni Evi Novida dan Hasyim Asyari. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful.