KPAI Klarifikasi Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Itu Keliru

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menanggapi berita tentang 'Wanita Berenang di Kolam dengan Laki-laki bisa hamil'. Menurut dia, berita itu keliru.

"Perlu kami sampaikan, bahwa pemahaman dan sikap KPAI adalah tidak sebagaimana narasi berita yang beredar di sejumlah media online," kata Susanto seperti dilansir Vivanews pada Minggu, 23 Februari 2020.

Untuk itu, Susanto meminta masyarakat agar tidak percaya terhadap berita-berita yang telah tersebar melalui sejumlah media online.

Sebelumnya, Komisioner KPAI Sitti Hikmahati menyebut kalau wanita berenang dengan laki-laki bisa hamil. Prosesnya, disebut Sitti sebagai proses pembuahan sel ovum secara tidak langsung. 

Misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil.

"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi (kehamilan)," kata Sitti.