Megawati Disamakan Aung San Suu Kyi, Dhandy Dipolisikan

Pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi Jawa Timur saat melapor ke Markas Polda Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 6 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Akun Facebook dengan nama Dhandy Dwi Laksono dilaporkan oleh pengurus DPD Relawan Perjuangan Demokrasi Jawa Timur ke Markas Kepolisian Daerah Jatim, Surabaya, pada Selasa, 6 September 2017.

Akun itu dianggap menghina karena menyamakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dengan penasihat Myanmar, Aung San Suu Kyi.

Suu Kyi kini jadi sorotan karena dianggap membiarkan operasi militer yang menelan ratusan korban jiwa muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar. Dunia mengutuk tragedi kemanusiaan itu dan meminta Suu Kyi melakukan sesuatu untuk mencegah krisis berlanjut. Tapi peraih Nobel perdamaian itu bergeming.

Di Indonesia, krisis Rohingya direaksi protes. Suu Kyi juga dipandang secara negatif. Nah, di tengah-tengah itu, akun FB bernama Dhandy Dwi Laksono, mengunggah tragedi Rohingya pada 3 September 2017. Di tulisan itu nama Megawati dan Presiden Joko Widodo juga disebut-sebut.

Dalam rilis yang dibagikan Repdem Jatim kepada wartawan, disebutkan bahwa setelah Megawati kembali berkuasa lewat kemenangan PDIP dan terpilihnya Presiden Joko Widodo disebut sebagai petugas partai, "(sebagaimana Suu Kyi menegaskan kekuasaan), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083 dst..."

Dandhy, kata Ketua Ketua Repdem Jatim, Abraham Edison, berusaha menyamakan Megawati dengan Suu Kyi, dengan memunculkan opini tentang penangkapan warga Papua. Menurutnya, secara keseluruhan opini Dhandy di FB-nya terkesan ingin menciptakan opini yang terjadi Myanmar sebagai bahan hinaan dan ujaran kebencian di Indonesia.

"Kalau Bu Mega disudutkan dengan pernyataan mendukung adanya kekerasan terhadap masyarakat Papua saat memenangkan Jokowi dalam Pilpres, ini jelas menghina dan memfitnah. Kami sebagai organisasi sayap partai tidak bisa menerima," kata Abraham di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim.

Abraham dan puluhan anggota Repdem Jatim lalu ke gedung Unit Cyber Crime Polda Jatim untuk berkonsultasi soal laporannya itu. "Kami berharap polisi menindaklanjuti laporan kami, karena apa yang dilakukan oleh terlapor menjatuhkan marwah Ketua Umum PDIP secara personal," ujar Abraham.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti oleh Kepolisian. "Pasti kami akan tindaklanjuti laporan apa pun dari masyarakat," katanya dihubungi VIVA.co.id.

Barung mengaku tidak memprioritaskan laporan Repdem kendati pihak yang dilaporkan menyudutkan Presiden Jokowi dan Megawati. "Semua laporan kami tindaklanjuti dan semuanya jadi atensi. Setiap hari Cyber Crime menerima laporan dan kami proses," ujarnya. (ase)