Daftar ke KPU, Perindo Klaim Tak Ada Caleg Eks Napi Koruptor

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Partai Perindo mendaftarkan 576 bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 17 Juli 2018. Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh pemimpin partai tersebut, Hary Tanoesoedibjo.

Ia menyerahkan dokumen dari 80 daerah pemilihan untuk DPR RI. "Kami menyerahkan dokumen dan formulir di mana seluruhnya ada 576 bacaleg yang maju," kata Hary di kantor KPU, Jakarta.  

Seperti partai lainnya, Hary menggaransi, kadernya yang ikut proses pendaftaran tidak ada yang pernah tersangkut kasus korupsi. 

Hal itu mengikuti Peraturan KPU (PKPU) yang melarang eks narapidana kasus korupsi sebagai wakil rakyat. "Saya pastikan tidak ada kader Partai Perindo yang terlibat," ujarnya. 

Menurut Hary, partainya pun memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan.

"(Bacaleg) orang-orang muda ini, ukuran Indonesia saja, sekitar 45 tahun ke bawah. Dan target kami ini, maksimal. Maksimal itu ya sebanyak-banyaknya," katanya. 

Pendaftaran bacaleg di KPU bakal berakhir hari ini, hingga pukul 24.00 WIB.