Direskrim Polda Minta PKS Laporkan Peretas Situs

Situs web PKS diretas
Sumber :
  • Twitter.com/pksejahtera

VIVA – Polisi meminta Partai Keadilan Sejahtera untuk melaporkan peretasan situs yang dialaminya ke polisi. Hal tersebut penting dilakukan agar polisi bisa melakukan penyelidikan atas kejahatan cyber yang telah terjadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengatakan, penyelidikan terhadap peretasan situs baru dapat dilakukan ketika PKS telah membuat laporan polisi.

Adi mengatakan untuk tindak kejahatan peretasan sebuah situs telah diatur di dalam Undang-Undang ITE. "Ada di dalam Undang-Undang ITE," katanya.

"Setiap kasus tindak pidana itu harus ada saksi korban, untuk masalah ini tentu apakah pihak yang diretas merasa telah menjadi korban atas peretasan tersebut. Betul, korban bisa bikin laporan untuk penyelidikan," ujarnya saat dihubungi, Kamis 9 Agustus 2018.

Diketahui situs resmi PKS bernama pks.id diretas oleh pihak yang mengaku @kakekdetektif. Tampilan normal situs itu tak bisa diakses.  Saat mengakses situs itu yang muncul pertama kali adalah foto Prabowo bertelanjang dada. Foto tersebut diimbuhi tulisan provokatif yang salah satunya menyebut mantan Danjen Kopassus itu sebagai Jenderal Kardus. Peretas juga mengungkit tragedi 1998.

"Halo Jenderal Kardus!!! Jenderal kami jadi ingat terkait tragedi 1998, mundurlah dari partaimu, apa yang dikatakan Andi Arief adalah benar adanya, Sandiaga sogok PAN dan PKS Rp500 miliar! Hidup Jenderal Kardus!"

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga membenarkan jika situs resmi partainya diretas. "Iya benar," kata dia.