Raja Juli Antoni Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah soal Dahnil Anzar

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

VIVA – Mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah Raja Juli Antoni meminta kepada Dahnil Anzar Simanjuntak tak perlu menarik pihak - pihak lain usai diperiksa polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan beberapa waktu lau.

Menurut Antoni, selaku pimpinan Pemuda Muhammadiyah saat ini, Dahnil dinilai tak etis karena sejak awal telah melontarkan berbagai opini sebelum dan setelah diperiksa. Antoni tak sepakat ucapan Dahnil yang menyebut pemeriksaan oleh polisi sebagai bentuk sikap intervensi pemerintah.

"Saya menyayangkan usaha Dahnil membela diri dengan cara-cara yang tidak etis. Pertama, dia mem-framing kasus ini adalah lanjutan kriminalisasi kepada aktivis Islam oleh pemerintah. Dahnil menganggap kasusnya ini adalah konsekuensi dari sikap kritisnya selama ini kepada Presiden Jokowi," kata Antoni ketika dihubungi, Senin 26 November 2018.

Menurut Antoni, Dahnil laiknya politisi, kalau merasa tak terima uang atau bersih dari korupsi, sebaiknya Juru Bicara Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu menjalani proses hukum dan memberikan keterangan yang diketahuinya kepada aparat.

"Bila ia suci dan tidak ada dosa dalam kasus korupsi, bila ia yakin menjalankan kepemimpin Pemuda Muhammadiyah dengan transparan dan akuntabel seperti yang sering dia dakwahkan maka la takhaf wa la tahzan jangan khawatir dan bersedih berlebihan," kata Antoni yang juga Wakil Sekretaris Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dalam hal ini, Antoni pun mengajak seluruh pihak juga tidak menghakimi Dahnil. Publik mesti mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang tengah dijalani seseorang.

"Apalagi Dahnil selama ini aktif menjadi aktivis anti-korupsi. Mudah-mudahan Dahnil tidak tersandung kasus ini," kata dia. (ren)