Wacana SIM Seumur Hidup Dinilai Tak Berdasarkan Riset

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Wacana penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup, dinilai justru akan semakin menambah kemacetan di jalan. Pasalnya, usulan tersebut tidak berdasarkan riset yang matang.

Wacana tersebut mulai banyak diperbincangkan lantaran usulan dari fraksi PKS di DPR yang akan memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Namun, hal itu direalisasikan apabila menang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Ya itu tak berdasar riset. Selain itu akan merangsang pertumbuhan kendaraan bermotor yang akan mengakibatkan kemacetan dan pemborosan BBM," kata Wakil Sekjen PPP, Achmad Baidowi di Jakarta, Jumat, 30 November 2018.

Berkaca dari keadaan saat ini, ia menilai meskipun dikenakan wajib pajak, lalu lintas mengalami kepadatan yang sudah parah. Apalagi, kata dia, kewajiban tersebut dihapuskan, maka berpotensi membuat jalanan semakin macet. "Kalau semisal pertumbuhan sepeda motor tak terkendali maka akan semakin semrawut," kata Awiek.

Selain itu, menurut Awiek sapaan akrabnya, wacana tersebut justru akan mengurangi pemasukan pajak ke negara. Mengingat, kata Awiek, di Indonesia kebanyakan pemilik kendaraan bermotor berasal dari menengah ke atas.

"Kalau dibebaskan pendapatan ke negara jauh berkurang padahal pemilik kendaraan bermotor masuk kategori mampu," ucap Awiek.

Terkait wacana ini, Mabes Polri sebelummya menyatakan bahwa hal tersebut perlu kajian mendalam oleh ahli-ahli di bidangnya. Mengingat, usulan itu tak bisa sembarangan diputuskan oleh satu pihak semata.

"Perlu kajian akademis yang komprehensif dan pembahasan para pihak dulu. Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (ase)