Giliran Caleg PBB di Aceh Ogah Dicoblos karena Kesal dengan Yusril

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) bersama Sekjen PBB Afriansyah Noor (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Keputusan Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 mendatang menuai reaksi keras dari kader partai. Calon anggota legislatif PBB dari berbagai daerah menyuarakan namanya haram dicoblos saat Pileg 2019.

Salah seorang caleg PBB dari Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Teuku Irmansyah, mengharamkan masyarakat memilihnya dalam perebutan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya. Ia pun mengajak pemilihnya agar tak mencoblos dirinya.

“Saya telah menarik dukungan untuk PBB. Karena aturan hukum tak memperbolehkan saya mundur dari caleg, maka saya harapkan pemilih saya tidak memilih saya lagi,” kata Irmansyah saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 31 Januari 2019.

Teuku Irmansyah merupakan caleg dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Betong Ateh Benggala, Beutong, Seunagan Timur, Seunagan dan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya. Ia heran dengan sikap partai PBB yang saat ini dipimpin Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, sikap PBB sudah melenceng dari ijtima ulama.

Untuk itu, ia mengimbau pemilihnya agar mendukung caleg yang diusung oleh ulama. Namun, kata dia, caleg PBB yang menarik dukungan bukan hanya dirinya. Ia mengklaim ada sekitar 3 caleg lagi yang akan mengikuti jejaknya untuk menarik dukungan.

“Bukan saya saja. Caleg PBB di sini (Nagan Raya) juga sudah ada yang bersikap sama seperti saya,” ujarnya.

Merespons adanya kader yang juga calegnya membelot, DPW PBB Nagan Raya ikut bersuara. Sekretaris DPW PBB Nagan Raya, M Yasin mengatakan akan menyelesaikan semua permasalahan itu secara silaturahmi.

"Tetap, kita akan mengambil sikap mengayomi dengan sistim silaturahmi dalam menyelesaikan semua permasalahan caleg PBB Nagan Raya ini,” kata M. Yasin. (ase)