Dahnil Diperiksa Lagi, Sandiaga: Hukum Jangan untuk Memukul Lawan

Sandiaga Salahuddin Uno
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahudin Uno, menghormati proses hukum kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang diduga menyeret nama Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Dahnil merupakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. 

Dalam kasus itu, Dahnil masih menjabat sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, sebagai salah satu pihak yang mengurus acara.

"Sekali lagi saya sampaikan hormati proses hukum. Kita tentunya menjunjung tinggi proses hukum, tapi jangan hukum itu dipakai untuk memukul lawan, hukum dipakai untuk melindungi lawan," ujar Sandiaga di Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Februari 2018. 

Maka dari itu, kata Sandi, hukum harus tegak lurus, tidak boleh tebang pilih. Serta harus disikapi betul persoalannya dengan hati-hati. 

Sebab, kata Sandi, berdasarkan data terakhir yang dikutip dari beberapa informasi, bahwa ketidakpastian hukum ini yang menjadi penyebab minimnya investasi. Turun investasi pertama kali dalam sejarah, terutama investasi dari luar negeri dan tidak bisa menciptakan lapangan kerja karena ketidakpastian hukum.

"Ini kita ingin di bawah Prabowo-Sandiaga, kita hilangkan praktik seperti ini. Apalagi mendekati tahun-tahun politik, kita justru harus hadirkan kepastian," ujarnya.

Sandiaga menyebutkan, Indonesia dulu nomor satu sebagai destinasi investasi dari Jepang, dan sekarang Jepang berada di posisi kelima. Kalah dengan negara Vietnam dan beberapa negara lainnya.

"Ini diakibatkan karena ketidakpastian hukum dan salah satu yang kita yakini bahwa ketidakpastian hukum mengakibatkan para investor menarik diri dan bisa dilihat dari data BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," kata Sandi. 

Sebelumnya, dana penyelenggaraan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017, diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Panitia Kemah Pemuda lantas mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.

"Ini kan, kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan, yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang, tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Argo.