JK Luruskan Lahan HGU Prabowo, TKN: Tak Sama Sekali Membela

Erick Thohir Timses Jokowi
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate ikut bersuara terkait ucapan Jusuf Kalla yang meluruskan soal lahan hak guna usaha (HGU) Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur.

Menurut Johnny, pernyataan JK bukan berarti membela Prabowo. Alasannya, JK saat ini bagian dari TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Memastikan Pak JK tak sama sekali membela Pak Prabowo. Karena Pak JK adalah bagian dari saat ini wakil presiden dan adalah bagian organik dari Tim Kampanye Nasional Pak Jokowi-Ma'ruf," kata Johnny di gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Februari 2019.

Menurut dia, pernyataan JK soal tanah tersebut diungkapkan agar persepsi masyarakat tidak bias. Maka itu, masyarakat harus mendapatkan informasi yang akurat. Maksudnya negara memang memberikan konsesi lahan dalam bentuk menebang pohon, menanam, maupun hak guna usaha.

"Yang menjadi persoalan bagi masyarakat apakah konsesi itu di sana ada hak dan ada kewajiban, apa kewajibannya dilaksanakan dengan betul? Apakah itu termasuk kewajiban pajak, kewajiban amdal, itu satu," ujar Johnny.

Ia menjelaskan, pemerintah Jokowi konsisten menjaga kewenangan pemberian konsesi agar tak diberikan secara brutal atau semena-mena. Pemerintahan Jokowi-JK memoratorium hak konsesi yang diberikan.

"Tapi konsesi itu pernah diberikan, di zaman sebelumnya yang Pak JK berikan dan itu legal formal tidak salah," tutur Johnny.

Ia menjelaskan, pada saat moratorium konsesi korporasi, Jokowi melakukan redistribusi aset. Maka itu, hutan yang belum berstatus hukum, dikembalikan pada negara dan diberikan kewenangannya pada rakyat kecil melalui koperasi atau kelompok tani.

"Jadi yang dimaksudkan oleh Pak JK jadi betul ada konsesi dan konsesi diberikan oleh negara. Ya betul Pak Jokowi menjaga konsesi yang sudah diberikan oleh negara dengan cara tidak mencabutnya," kata Johnny.