Berjaya di Quick Count, Ma'ruf Amin: Yang Berhak Menyatakan Menang KPU

KH Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul atas rivalnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengacu hasil hitung cepat atau quick count. Cawapres Ma'ruf Amin pun menyampaikan penjelasan alasan ia dan Jokowi belum mendeklarasikan kemenangan.  

Ma'ruf hanya ingin menghormati KPU sehingga menunggu hasil pengumuman resmi.

"Aturannya yang berhak menyatakan menang atau tidak menang itu KPU berdasarkan real count," kata Ma'ruf di kediamannya Jalan Situbondo, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.

Ma'ruf juga bilang, sikap yang ditunjukkan tersebut bakal diikuti oleh para pendukung. Tak perlu ada euforia berlebihan menyikapi quick count pasca pemungutan suara.

Dia menyebut Rabu tadi malam sudah menggelar pengajian bersama keluarga atas lancar dan damainya penyelenggaraan pemilu tahun ini.

"Kita sebagai bangsa bersyukur bahwa ternyata kekhawatiran-kekhawatiran pilpres maupun pileg, khawatir kalau ada ini dan itu, ternyata berjalan dengan baik, dan tenang," ujarnya.

Kemudian, Ma'ruf berpendapat, berdasarkan yang diketahuinya quick count tak akan banyak berbeda dengan hasil resmi penetapan. Hal itu pula merujuk informasi-informasi dari tim kampanye nasional yang telah menghimpun data dari berbagai daerah.

"Kita enggak sok ini, merasa itu. Sehingga kita menyikapi, ya dengan tenang," kata Ma'ruf. (ase)