Banyak KPPS Meninggal, MUI Minta DPR Kaji Ulang Pemilu Serentak
- ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
VIVA – Majelis Ulama Indonesia meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilihan umum serentak antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif dalam waktu sehari.
"Tidak kurang dari 31 orang anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) meninggal dunia, jumlah tersebut masih dinamis karena belum seluruhnya dilaporkan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Senin, 22 April 2019.
Ia menjelaskan, bukan saja karena mengakibatkan banyaknya korban petugas KPPS yang gugur akibat kelelahan, tetapi juga karena pertimbangan dari aspek kesiapan sumber daya manusia dalam menggunakan hak pilihnya.
"Hal ini mengingat banyaknya laporan dari masyarakat bahwa banyak kertas suara yang rusak atau tidak dicoblos oleh pemilih karena banyaknya kertas suara yang mereka terima," katanya.
Dengan demikian, MUI turut berduka cita yang sangat mendalam atas wafatnya mereka semuanya, semoga almarhum husnul khotimah, diampuni dosa-dosanya dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT.
"Kepada keluarganya semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah, ujian dan cobaan yang sangat berat ini," katanya.
Zainut juga meminta kepada pemerintah untuk kiranya bisa memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa dan pengorbanan mereka.
Kemudian, MUI juga mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat, bangsa dan negara.
Maka, MUI mendorong dan mendukung setiap upaya dan ikhtiar untuk melakukan rekonsiliasi dan ishlah nasional untuk kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. "Untuk hal tersebut MUI siap menjadi mediator dan fasilitatornya," katanya.