Nasdem Bela Davin Kirana yang Dituduh Gelembungkan Suara di Malaysia

DPP Partai Nasdem.
Sumber :
  • Irwandi/VIVA.co.id

VIVA – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur telah menyelesaikan penghitungan surat suara pemungutan suara ulang (PSU) via pos pada tanggal 17 Mei 2019 yang bertempat di PWTC. Proses penghitungan resmi ditutup pada pukul 12.00 siang.

Selama proses penghitungan, PPLN Kuala Lumpur berhasil menghitung sebanyak 60 ribuan suara dan masih menyisakan sekitar 17 ribu suara yang tidak dihitung karena habisnya waktu masa penghitungan.

Dari proses penghitungan ini, Partai NasDem yakin mendapatkan satu kursi DPR RI untuk Dapil II Jakarta-Luar Negeri. Hal ini diakui oleh Tengku Adnan sebagai ketua perwakilan NasDem di Malaysia.

"NasDem bersyukur karena berpeluang mendapatkan satu kursi, dan kita akan mengawal terus proses rekapitulasi yang akan dilaksanakan besok, (red-hari ini) 18 Mei. Dalam PSU ini NasDem sangat fokus untuk mendapatkan satu kursi," kata Tengku Adnan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Mei 2019.

Terkait tuduhan dan dugaan adanya penggelembungan suara, Tengku Adnan mengatakan itu hanya disampaikan oleh orang yang tidak memahami data proses pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur.

"Bagaimana dapat dikatakan penggelembungan jika surat suara yang dikirim oleh PPLN lebih dari 257 ribu, sementara yang kembali 82 ribuan dan yang terhitung hanya sampai 62 ribuan. Jika kita mau cermat melihatnya hal ini malah yang terjadi adalah penyusutan, karena menurunnya partisipasi publik," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proses penghitungan suara selama 24 jam lebih, berjalan sangat kondusif. Bahkan sangat terasa nuansa kekeluargaan bagi warga negara Indonesia yang berada di Kuala Lumpur.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan dugaan indikasi penggelembungan suara yang sedang ramai di negara tetangga, Malaysia. Ia mengungkapkan dugaan penambahan surat suara itu untuk caleg Partai Nasdem, Davin Kirana, yang merupakan anak dari bos besar Lion Air sekaligus Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Diduga ada indikasi penambahan 62 ribu surat suara melalui metode pemilihan lewat pos. 

Dalam cuitan di akun twitternya, @AndiArief_ mengatakan, ada pemaksaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia untuk menghitung surat suara dari Pemungutan Suara Ulang melalui pos yang seharusnya diterima tanggal 15 Mei 2019 dengan batas akhir pukul 00.00. 

Lebih jauh, saat rekapitusasi suara via Pos di Malaysia, juga tercipta rekor dimana 22.807 DPT di Malaysia melalui pemilihan lewat pos mutlak suaranya untuk caleg DPR RI dari Partai Nasdem Davin Kirana. (ase)