Bambang Widjojanto Dorong MK Bukan Sekedar Mahkamah Kalkulator

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK.
Sumber :

VIVA –  Bambang Widjojanto, selaku tim kuasa hukum dari Prabowo-Sandi berharap, Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan masalah kecurangan pemilihan umum 2019 dengan mengedepankan prinsip terstruktur, sistematis dan masif seperti pada sidang sengketa pemilihan kepala daerah. 

"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah semakin dahsyat, dan itu sebabnya di publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan ini pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri," kata Bambang Widjojanto di kantor MK, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Mei 2019. 

Ia menjelaskan, bahwa yang paling mengerikan kalau menggunakan standar Pemilu 1955, justru di situ diperlihatkan bahwa pemilu yang paling demokratis itu terjadi ketika awal kemerdekaan. 

"Sehingga permohonan ini menjadi penting bukan karena siapa yang mengajukan, tapi MK akan diuji apakah dia pantas untuk menjadi satu mahkamah yang akan menorehkan legacy, dan membangun peradaban kedaulatan rakyat untuk masyarakat di masa yang akan datang," katanya. 

Untuk itu, kata dia, pada titik inilah permohonan ini menjadi sangat penting untuk disimak. Kami mengusulkan kepada seluruh rakyat Indonesia, marilah kita memperhatikan dengan sungguh-sungguh proses sengketa pemilihan umum yang berkaitan dengan calon presiden dan wapres. 

"Mudah-mudahan MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Prabowo Subianto berencana akan hadir dalam persidangan perdana sengketa Pemilu tahun ini di MK. "Insya Allah dalam sidang pertama beliau akan hadir dan minta maaf karena tidak bisa datang," katanya. (mus)