Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Menang di MK, BPN Merespons

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Kertanegara, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga angkat bicara mengenai Politikus Partai Amanat Nasional, Faldo Maldini yang menyebut gugatan pasangan nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bakal kalah di persidangan Mahkamah Konstitusi.

Faldo sebenarnya juga masuk BPN, sebagai juru bicara.

"Boleh saja. Tokoh mudah semacam Faldo menyampaikan itu. Dari segi etika dan tata krama cocok atau tidak, biarkan publik yang menilai, saya enggak mau komentari," kata Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso di Media Center 02, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2019.

Priyo tak menampik Faldo adalah salah satu Juir BPN selama kampanye Pilpres 2019. Ia heran, dengan pernyataan Faldo tersebut. "Sekarang komentar begitu, ya terserah saya enggak ikut, saya hormati," katanya.

Dia mengatakan, Faldo ini sebetulnya figur politikus muda yang potensial. Ia berhara,p ke depan Faldo ini harus banyak belajar.

"Saya melihat, Faldo ini sebetulnya potensial ke depan, mudah-mudahan dia banyak belajar untuk menjaga. Tapi ini pilihan, mungkin maksudnya baik. Tetapi, saya enggak tahu dan menghormati," katanya.

Sebelumnya, dalam video pendek Faldo yang diunggah di Twitternya @FaldoMaldini menyebutkan, bahwa calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto bakal kalah gugatan Pemilu di MK.

"Di video kali ini gua akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gua Prabowo-Sandi nggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Faldo dikutip sebagian dari video di Twiternya, Senin 17 Juni 2019. (asp)