Jika Terpilih, Jokowi Diminta Tak Angkat Ketum Parpol Jadi Menteri

Ketum Golkar Airlangga Hartarto bersama Presiden Jokowi
Sumber :
  • Dok. Golkar

VIVA – Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, meminta Presiden Joko Widodo kembali kepada komitmen awalnya dengan tidak menempatkan atau memilih ketua umum partai politik merangkap sebagai menteri bila nanti diputus sebagai Presiden.

“Saya kira untuk periode kedua ini dalam hal memilih anggota kabinet, Pak Jokowi sebaiknya kembali ke komitmen awal. Komitmen yang pernah dicanangkannya sejak beliau jadi Presiden 2014 yang lalu,” kata Ray, Selasa, 18 Juni 2019.

Sebab, saat ini Jokowi dinilai tidak konsisten dari komitmennya, karena masih ada ketum parpol yang menjabat menteri. Seperti Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.

Seharusnya, saat Airlangga masih menjabat sebagai ketua umum parpol, maka sudah sebaiknya tidak dilibatkan kembali dalam anggota kabinet yang ada.

“Bukan hanya Airlangga yang harus memilih, Jokowi juga harus melakukan hal yang sama. Harus konsisten dengan pilihan tidak ada anggota kabinet yang jadi pengurus inti partai. Dipersilakan kepada siapa pun yang jadi pengurus inti partai untuk memilih yang terbaik bagi dirinya,” katanya.

Pada prinsipnya anggota kabinet adalah mereka yang bekerja penuh waktu untuk pemerintahan. Maka siapa saja tidak bisa lagi dilibatkan dalam kabinet selama masih aktif bukan saja sebagai ketua umum partai, sekretaris jenderal, dan bendahara umum partai politik.

Karena, posisi strategis di dalam partai yang pasti sangat menyita waktu mereka untuk mengerjakan tugas-tugas kepartaian.

"Sudah saatnya kabinet kita dibentuk dengan wajah profesional. Mereka yang terlibat di dalamnya adalah orang-orang yang mencurahkan segala kemampuan dan waktu untuk bekerja menyukseskan program pemerintah,” katanya.

Tak hanya itu, Ray meminta kepada Jokowi untuk tidak mengangkat calon menteri yang tidak sedang terlibat kasus, atau punya potensi kasus-kasus hukum, serta tidak pernah terlibat tindak pidana korupsi atau potensial kasus korupsi.