Ma'ruf Tak Mau Lepas Jabatan Ketua MUI Sebelum Dilantik Jadi Wapres

KH Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ma'ruf Amin baru mau melepas jabatannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika benar - benar resmi dilantik pada Oktober 2019 mendatang. Menurutnya, status baru sebagai wakil presiden terpilih tak mengharuskan menanggalkan jabatannya di lembaga yang mewadahi organisasi kemasyarakataan keagamaan itu.

"Kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK (Jusuf Kalla)," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019.

Ma'ruf menegaskan, yang tidak diperkenankan sesuai aturan organisasi, ketika pengurus rangkap jabatan. Ia merasa, posisinya sebagai ketua umum saat ini tidak rangkap jabatan. Tidak ada jabatan publik yang diembannya.

"Kalau sudah wapres saya harus mundur," katanya.

Diketahui, sejak resmi menyandang calon wakil presiden, Ma'ruf sempat meninggalkan jabatannya di Rais Aam PBNU. Di NU, Ma'ruf tidak secara mutlak melepas. Ia didapuk kembali menjadi Mustasyar di organsiasi itu atau serupa dengan dewan penasihat. (ase)