Megawati: Tak Ada Ketua Harian atau Wakil Ketua Umum di PDIP

Megawati Soekarnoputri dengan Puan Maharani dan Prananda Prabowo di Kongres PDIP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa wacana yang berkembang mengenai pos baru untuk ketua harian dan wakil ketua umum dipastikan tidak akan ada pada periode kepemimpinannya. Menurut dia, wacana dua posisi itu yang berkembang belakangan ini terbantahkan setelah dia kembali dikukuhkan menjadi ketua umum periode 2019-2024.

"(Ada pertanyaan) Apakah ibu tak akan jadi ibu ketua umum lagi, apakah ibu akan menyerahkan kepada ketua harian, apakah ibu akan bikin posisi wakil ketua umum. Sekarang sudah kelihat, semua itu tidak ada," kata Megawati usai menyampaikan keterangan pers usai dikukuhkan sebagai Ketua Umum di Kongres PDIP V, Sanur, Bali, Kamis 8 Agustus 2019.

Megawati menyampaikan penetapannya kembali sudah tegas menyatakan bahwa pimpinan partai adalah formatur tunggal.

Dengan demikian, selanjutnya, di bawah kepemimpian putri proklamator Soekarno itu, akan disusun kepengurusan atau struktur baru di periode baru setelah lima kali terpilih sebagai ketua umum sejak tahun 2000.

"Saya tetap ketua umum yang diberikan hak prerogatif dan membentuk DPP partai," ujarnya.

Seperti diketahui, PDIP setelah melalui sidang paripurna dan pandangan umum Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Daerah, secara aklamasi telah mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.

Pengukuhan disampaikan melalui rapat pleno di Kongres V PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Soerjo Respationo dengan sebelumnya penyampaian sikap pengurus seluruh wilayah Indonesia dan perwakilan pengurus luar negeri terkait penetapan Megawati.

"Terima kasih saya telah mendapat tugas berat disuruh lagi menjadi Ketua Umum PDIP. Meskipun berat sekali, tapi karena saya berpikir tentang kepentingan bangsa dan negara. Dan alhamdulillah saya diminta secara aklamasi," kata Megawati usai membacakan sumpah jabatannya untuk periode 2019-2024.