Bakal Ada Dua Kementerian Baru di Kabinet Jokowi, Perlukah?

Jokowi memastikan bakal membentuk kementerian baru. Namun ia tak menyebut sektor yang bakal diurus kementerian itu. - GETTY IMAGES/Oscar Siagian
Sumber :
  • bbc

Sejumlah kementerian baru disebut bakal dibentuk dalam pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo. Namun pendirian kementerian itu didesak berbasis kajian dan pembagian tugas yang matang.

Wacana ini keluar dari Joko Widodo sendiri pada Rabu (14/08) kepada pers di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta. Jokowi menyebut akan menggabung dan membuat nomenklatur kementerian baru.

Pada hari yang sama, di hadapan pimpinan media massa di Istana Merdeka, Jokowi mengatakan lembaga baru itu adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

Saat dihubungi BBC News Indonesia, staf khusus presiden untuk bidang ekonomi, Ahmad Erani Yustika, mengaku belum dapat memaparkan lebih lanjut rencana pembentukan kementerian baru tersebut.

Namun Erani mengatakan pemerintah memang tengah fokus mendulang investasi. Berbagai program infrastruktur hingga penyederhanaan perizinan disebutnya bertujuan untuk menarik investasi.

"Kalau pemerintah ingin lapangan kerja yang banyak dan mengurangi pengangguran, salah satu pintu yang perlu dibuka tentu investasi," kata Erani.

Pemerintah saat ini sebenarnya sudah memiliki lembaga yang mengurus sektor ekonomi digital dan kreatif dalam wujud Bekraf. Adapun di bidang investasi, ada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut pengajar Ilmu Administrasi Negara di Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, pembentukan lembaga baru berpotensi menyedot anggaran negara. Lina mengatakan kebijakan itu harus didasarkan pada pembagian tugas dan kewenangan yang jelas.

"Jangan sampai ada perekrutan pegawai besar-besaran padahal lembaga yang ada belum dioptimalkan."

"Kementerian baru artinya pembuatan logo baru, kantor baru, struktur baru. Itu nilainya besar," kata Lina.

"Kalau lembaganya belum ada, boleh dibuat tapi kalau ada buat apa?" tuturnya.

Pada periode pertamanya, Jokowi membentuk beberapa kementerian baru, yang tidak ada pada pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Kemenko Kemaritiman serta Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Sangat vital

Untuk kepemimpinan periode kedua, apakah kementerian ekonomi digital dan kreatif diperlukan?

Jawabannya iya, kata Hizkia Yosie Polimpung, dosen bergelar doktor di Universitas Bhayangkara yang mendalami isu ekonomi digital dan kreatif.

"Itu imperatif atau wajib. Thailand sudah punya. Bikin kementerian itu, tapi mereka harus ditugaskan membuat tata kelola dasar ekonomi digital," ujarnya saat dihubungi via telepon.

Hizkia menuturkan, ekonomi digital dan kreatif merupakan persoalan kompleks yang urusannya mencakup kewenangan beberapa kementerian.

Tata kelola dasar disebutnya vital agar kerja pemerintah di sektor ini tidak terpaku pada perhitungan ekonomi semata, tapi juga perlindugan konsumen hingga jaminan tenaga kerjanya.

"Takutnya saat ekonomi digital menjadi gimmick yang mau tidak mau diikuti, kita menjalankannya tanpa pengetahuan mumpuni."

"Saat digital ekonomi merangsek ke seluruh sendi kehidupan, kita tidak punya regulasi proteksi data pribadi, takutnya tanpa disadari publik malah menjadi korban," tuturnya.

"Selama ini nuansanya untuk menjawab tantangan perubahan di era 4.0. Tapi yang harus dipersiapkan dan yang saya tunggu adalah strategi besar nasional untuk sektor ekonomi digital," kata Hizkia.

Hingga berita ini diturunkan, Jokowi belum memastikan kapan akan mengumumkan kabinetnya untuk periode 2019-2024.

Merujuk tahapan pemilu yang disusun KPU, Jokowi akan dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang. Segera setelah pelantikan, kabinet baru itu juga akan langsung bekerja.