Komisi III Yakin Pansel Hasilkan 10 Nama Terbaik Calon Pimpinan KPK

Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • DPR

Komisi III DPR meyakini Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan 10 nama terbaik dan berkualitas bagi pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, mengatakan bahwa 10 nama Capim KPK yang nanti diserahkan kepada Presiden Jokowi pada awal September mendatang berdasarkan hasil tahapan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami dari Komisi III meyakini 10 nama yang diserahkan kepada Presiden berdasarkan hasil dari sejumlah tahapan seleksi yang dilakukan oleh Pansel KPK yang berlangsung secara objektif dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/8).

Sehingga, kata Herman, komisi yang membidangi hukum itu meyakini 10 nama yang diserahkan kepada DPR adalah Capim KPK yang terbaik dan berkualitas bagi penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi ke depan.

"Setelah nanti Presiden menandatangani dan mengirim 10 nama Capim KPK ke DPR, Komisi III DPR nanti tinggal mendalami visi dan misi mereka dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air," terangnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur itu menyampaikan bahwa Komisi III DPR akan memilih 5 dari 10 nama Capim KPK secara terbuka dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama yang benar-benar memiliki integritas, yaitu track record yang bersangkutan.

"Kompetensi dan kapabilitas, termasuk di dalamnya pengetahuan dan pemahaman tentang hukum tindak pidana korupsi, kepemimpinan, dan kemampuan manajerial," katanya.

Untuk itu, Komisi III DPR berharap pimpinan KPK ke depan bisa melaksanakan fungsi trigger mechanism dengan Kepolisian dan Kejaksaan. "Sehingga apa yang kita harapkan antar penegak hukum bisa berkolaborasi dalam memberantas tindak kejahatan korupsi," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Herman meyakini bahwa pemilihan pimpinan KPK jilid V dapat dilakukan pada periode anggota DPR 2014-2019. Untuk itu, setelah Presiden menyerahkan 10 nama Capim KPK ke DPR, maka uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test akan segera dilakukan.

"Kita berkomitmen untuk memilih pimpinan KPK jilid V sebelum periode sekarang berakhir. Komisi III akan tancap gas dalam melakukan fit and proper test sebelum berakhir masa periode anggota DPR pada 30 September," terangnya.