Legislator Minta Pemerintah Prioritaskan Tenaga Kerja Indonesia

Abdul Hakam Naja (PAN)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengungkapkan bahwa Pemerintah harus memprioritaskan tenaga kerja asal Indonesia dalam rangka pembangunan di tahun 2020. Ia mengatakan bahwa memprioritaskan tenaga kerja lokal adalah hal penting dalam menjaga roda perekonomian di masyarakat bawah.

“Pemerintah harus membatasi tenaga kerja asing yang hanya diberi kesempatan pada posisi yang tidak bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia,” ungkap Hakam saat membacakan pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait RAPBN 2020 beserta Nota Keuangannya di hadapan Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Hakam menegaskan, karena tenaga kerja ini erat kaitannya dengan dunia industri, maka di satu sisi Pemerintah juga diminta memperhatikan secara serius keberlangsungan dunia industri. Pasalnya, menurut pengamatannya, dunia manufaktur saat ini mengalami tren penurunan.

“Terkait dengan sektor industri, perlu mendapatkan perhatian serius karena terjadi kecenderungan deindustrialisasi, yaitu kontribusi industri manufaktur yang terus turun dari waktu ke waktu, juga terkait penciptaan lapangan kerja,” sambung legislator dapil Jawa Tengah X ini.

Hakam menilai, jika negara mengalami deindustrialiasi, maka ini menjadi situasi buruk bagi Pemerintah. Sehingga kontribusi industri manufaktur yang mengalami penurunan ini harus menjadi perhatian Pemerintah dalam pengambilan kebijakan dalam tahun anggaran 2020. RAPBN ke depan pun dituntut untuk mampu menjawab persoalan ini.