Tragedi 98 Belum Tuntas, Kok Jokowi Dapat Gelar Putera Reformasi

Andre Rosiade.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Kabar soal Universitas Trisakti yang akan memberikan gelar Putera Reformasi kepada kepada Presiden Joko Widodo beredar luas pada Minggu, 22 September 2019. Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika Usakti) pun membantah akan memberikan penghargaan tersebut.  

Sekretaris Jenderal Ika Usakti Achmad Kurniawan bilang bahwa usulan memberikan penghargaan sebagai Putera Reformasi bukan dari mereka. Usulan mereka kepada Rektor Universitas Trisakti Ali Gufron Mukti adalah penganugerahan gelar doktor honoris causa atau doktor kehormatan bidang ekonomi atau teknik sipil karena Jokowi dinilai berhasil membangun infrastruktur utama penunjang perekonomian di beberapa daerah di Indonesia.

"Saya kaget kok yang muncul (rencana pemberian gelar) Putera Reformasi," ujarnya.

Karena itu, dia mengatakan, kemungkinan hal tersebut dilakukan oleh oknum. Sementara menurut Achmad, rektor Usakti belum bisa dikonfirmasi soal kesalahpahaman terkait rencana pemberian gelar tersebut karena sedang di Amerika Serikat.

Menanggapi gelar Putera Reformasi, alumnus Universitas Trisakti yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku tidak setuju. Pasalnya, banyak kasus HAM termasuk tragedi 12 Mei 1998 yang belum tuntas hingga saat ini.

Bahkan, menurut Andre, kebebasan masyarakat dalam berpendapat terancam dan penegakan hukum terutama kepada para koruptor kian mengkhawatirkan karena polemik pelemahan KPK melalui UU KPK yang baru disahkan dan RUU KUHP.

"Sehingga penghargaan Putera Reformasi mohon maaf, belum layak Pak Jokowi terima," kata dia, seperti dikutip dari VIVAnews.

Karena itu, dia meminta rektorat Trisakti untuk membatalkan rencana memberikan gelar Putera Reformasi kepada Jokowi. Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan, kampus seharusnya bebas dari segala upaya politisasi.

"Untuk rektor jangan politisasi kampus, jangan gadaikan reformasi," tegas dia.

Sebelumnya, beredarnya surat berkop Usakti yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet untuk terkait rencana pemberian penghargaan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Di dalam surat yang tercantum nama rektor lengkap dengan tanda tangan lengkap dengan setempel kampus itu tertulis rencana pemberian gelar Putera Reformasi kepada Kepala Negara saat peringatan Dies Natalis ke-54 Universitas Trisakti.