Politisi PKS Minta Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (FOTO: pks.id)
Sumber :
  • timesindonesia

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendorong Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan oleh DPR. Politisi PKS ini menegaskan tidak boleh ada upaya pelemahan terhadap KPK.

“Prinsipnya kami mendukung gerakan mahasiswa agar Pak Jokowi mengeluarkan Perppu UU KPK. Tidak boleh ada pelemahan pada KPK,” kata Mardani saat berkunjung ke kantor DPW PKS Yogyakarta, Minggu (29/9/2019).

Mardani menilai kinerja KPK saat ini telah sesuai dengan standar operasional prosedur. Selain itu, Mardani mengatakan Perppu untuk membatalkan UU KPK adalah tuntutan utama mahasiswa saat ini.

“Selama ini KPK bekerja dengan standar etika dan prosedur yang akuntabel. Perppu UU KPK tuntutan utama gerakan mahasiswa,” terang Mardani.

Mardani meminta Jokowi untuk mendengarkan aspirasi publik. Mardani juga mendorong Jokowi untuk menerbitkan Perppu tersebut.

“Jika mampu merasakan harapan publik, Perppu UU KPK diterbitkan. Saya dorong terbit," ujar Mardani.

Presiden Jokowi sebelumnya menerima banyak masukan terkait nasib UU KPK yang mendapatkan begitu banyak penolakan. Jokowi mempertimbangkan masukan penerbitan Perppu untuk mencabut UU KPK.

“Dukung Presiden menerbitkan Perppu KPK. KPK perlu diperkuat, bukan diperlemah. KPK perlu didukung, bukan dikurung dengan aturan penyadapan,” papar Mardani.

Mardani menjadi salah satu anggota DPR yang menolak dilakukannya revisi UU KPK. Menurutnya, apa yang berjalan di KPK saat ini sudah cukup baik.

“Selama ini KPK sudah membangun sistem pengawasan internal dan etika yang baik. Biarkan pegawai KPK punya peraturan kepegawaian sendiri karena memang standar lembaga penegak hukum para pegawainya mesti punya kemandirian," kata Mardani.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini meminta Jokowi tak ragu menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, Perppu KPK bisa menjadi jawaban untuk menghentikan kegaduhan yang belakangan terjadi di Indonesia.

“Keluarkan perppu segera agar negeri ini dapat terus memberantas korupsi dan kembali guyub, tidak gaduh,” ungkap Mardani.

Soal bentuk isu perppu, Mardani menyebut yang terpenting isinya adalah membatalkan poin-poin revisi UU KPK.

“Untuk mudahnya, batalkan dulu, kembali ke UU No 30 Tahun 2002,” sebut dia.

Pada pekan ini, gelombang penolakan terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan menjadi UU semakin kuat. Demonstrasi mahasiswa juga menjadikan penolakan terhadap RUU UU KPK sebagai salah satu isu aksi.

Mardani pun memberikan semangat dan dukungan kepada KPK.

“Kata-kata saya tidak banyak energinya. Kerja keras teman-teman KPK luar biasa. Teman-teman KPK, jangan khawatir dan jangan ragu. Banyak rakyat selalu menjaga dan membela KPK,” jelas Politisi PKS, Mardani Ali Sera.