Dahnil Bilang Prabowo Terima Gaji Menteri, Tapi...

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Edhy Prabowo mengangkat ibu jari seusai bertemu Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Prabowo mengaku siap membantu di dalam pemer
Sumber :
  • vstory

VIVA – Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya mengatakan bahwa Prabowo tak akan mengambil gajinya sebagai menteri pertahanan (menhan). Namun hal itu dibantah Ketua Umum Gerindra dan Dahnil pun mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Dalam akunnya di Twitter, Dahnil mengatakan bahwa Prabowo akan mengambil gajinya. Tak cuma gaji, Prabowo juga akan mengambil tunjangan dan fasilitas yang diberikan negara kepada para menteri. Hal itu dilakukan demi menaati aturan yang berlaku.

"Sobat sekalian, setelah menerima info dari @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dan lain-lain harus diterima maka Pak @Prabowo harus taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima," tulisnya.

Kendati demikian, gaji yang diterima Prabowo, kata Dahnil, akan disumbangkan kepada sejumlah pihak yang membutuhkan. "Akan disalurkan kepada yayasan-yayasan, seperti yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dan lain-lain," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan mengambil gajinya sebagai menteri karena merupakan perintah undang-undang. Selain gaji, dia juga memastikan akan menggunakan semua fasilitas yang diberikan negara, seperti mobil dan rumah dinas.

"Ya undang-undang mengatakan begitu, kita terima," ujarnya, seperti dikutip dari VIVAnews.

Sementara Dahnil beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Prabowo tak mengambil gaji dan fasilitas yang diberikan negara untuknya lantaran tujuannya menjadi menteri adalah mengabdi kepada negara. Komitmen itu, kata dia, telah dilakukan sejak awal Prabowo terjun ke dunia politik.

"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," tulisnya.

Adapun para menteri di Kabinet Indonesia Maju mendapat sejumlah fasilitas, berupa gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan dan tunjangan Rp13.608.000 per bulan. Dengan demikian, total gaji dan tunjangan yang diterimanya menteri mencapai Rp18.684.000 per bulan.

Selain itu, mereka juga mendapat tunjangan operasional yang besarannya antara Rp120 juta hingga Rp150 juta setiap bulan. Fasilitas lain yang diperoleh menteri dan pejabat setingkat menteri, yakni rumah dinas di Kompleks Widya Chandra serta kendaraan dinas Toyota Crowne 2.5 HV G-Executive.