PKS Bingung, Gerindra Ajukan 4 Nama Baru Cawagub Jakarta

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno dan Politikus PKS, Ahmad Heryawan
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI mengusulkan empat nama baru untuk calon Wakil Gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta Saefullah, Arnes Lukman, Ferry Juliantono dan Riza Patria. Padahal, PKS sudah ajukan dua nama calon Wakil Gubernur DKI yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto yang disepakati bersama Gerindra.

Bagaimana sikap PKS setelah Gerindra mengusulkan empat nama baru untuk calon Wakil Gubernur DKI tersebut? 

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta, M Arifin mengatakan, Partai Gerindra tidak ada komunikasi dengan DPW PKS Provinsi Jakarta terkait mengusulkan empat nama calon Wakil baru Gubernur DKI.

"Yang jelas kalau dengan saya tidak ada komunikasi, dengan tingkat provinsi belum ada. Kita belum dapat informasi lengkap, cuma baru dengar-dengar aja, belum dapat informasi lengkap dari pusat," kata Arifin saat dihubungi VIVA pada Jumat, 8 November 2019.

Menurut dia, PKS sejauh ini masih tetap dengan dua nama yang diusulkan dan belum ada perubahan. Makanya, sebaiknya ditanyakan kepada Gerindra kenapa bisa mengusulkan empat nama baru lagi.

"Ya itu tanya Gerindra kenapa mengajukan 4 nama. Kalau PKS kan masih dua nama yang lama, kecuali ada perubahan dari DPP," ujarnya.

Namun, Arifin tidak tahu juga apabila Gerindra membangun komunikasi dengan DPP PKS. Tapi, yang jelas tingkat provinsi atau fraksi belum ada komunikasi soal pergantian nama calon Wakil Gubernur DKI.

"Pokoknya kita menunggu saja. Namanya politik itu kan dinamis, sementara PKS masih dua nama yang kemarin. Kalau dua nama ada perubahan, ya kita ikut arahan dari DPP," katanya.

Arifin mengatakan, sebenarnya dua nama yang diajukan PKS yakni Syaikhu dan Agung sudah disepakati bersama oleh Gerindra, baik tingkat provinsi maupun pusat.

"Kan mekanismenya ditandatangani oleh dua pimpinan partai, Gerindra tanda tangan baik tingkat pusat maupun provinsinya dan PKS juga tanda tangan kesepakatan itu," katanya.

Kemudian, kata dia, surat tersebut sudah diajukan juga ke Gubernur DKI Anies Baswedan. Karena, peraturan perundang-undangnya mengatur bahwa mekanismenya gubernur yang mengajukan ke dewan.

"Kan sudah diajukan ke DPRD Provinsi Jakarta, karena sudah ditandatangani gubernur. Mekanismenya begitu," ujarnya.

Makanya, Arifin mengatakan harusnya sudah dibahas oleh Pimpinan DPRD Provinsi Jakarta karena telah dibentuk Pansus Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI oleh dewan periode 2014-2019.

"Kita sepakat supaya hasil Pansus Tatib yang kemarin itu tinggal ditetapkan oleh pimpinan dewan. Jadi mekanismenya sekarang di pimpinan dewan untuk segera mengundang rapat pimpinan gabungan untuk menetapkan hasil Pansus Tatib Pemilihan Wagub dari Anggota DPRD kemarin itu," tandasnya.

Diketahui, DPD Partai Gerindra DKI mengusulkan empat nama calon Wakil Gubernur DKI baru yakni Saefullah, Arnes, Ferry dan Riza.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI, M Taufik mengatakan apabila keempat nama tersebut diterima oleh PKS. Maka, akan dipertimbangkan bersama dua nama calon sebelumnya dari kader PKS.

Ia menjelaskan alasan diusulkan kembali empat nama tersebut, karena DPRD Provinsi Jakarta tidak berhasil memutuskan wakil gubernur dari dua nama yang diajukan sebelumnya.

Sehingga, diharapkan adanya empat nama baru yang diusulkan ini membuat DPRD memiliki semakin banyak pilihan dan penetapan wakil gubernur semakin mudah.

"Hasil informasi internal Gerindra, kemarin dua nama itu macet. Maka, yang diperlukan adalah (nama baru). Karena pertama, jangan-jangan dari figur yang ada, DPRD kurang menerima," ujar Taufik seperti dikutip Vivanews.

Sandiaga melepas jabatan Wakil Gubernur DKI resmi pada Jumat, 10 Agustus 2018. Ia mundur dari posisi itu karena maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.