Nadiem Makarim Bakal Ditemani Wakil Menteri

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Penambahan struktur kabinet Indonesia Maju, nampaknya akan terus dilakukan. Terutama mengisi pos wakil menteri (wamen). 

Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn)  Moeldoko menyebut, ada enam kemungkinan penambahannya. Sementara dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman, mengakui akan adanya penambahan wakil menteri itu. 

"Saya dan Mensesneg Pratikno baru mendiskusikan wamen untuk mendikbud dan wakil panglima," ujar Fadjroel, saat dihubungi, Sabtu 9 November 2019 dilansir dari VIVAnews.

Pengangkatan wamen, lanjut dia menjelaskan, sebenarnya sudah memiliki landasan hukum, yakni melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2019.

Baca juga: Viral Video Ribka Tjiptaning Saat Marah-marah ke BPJS Kesehatan

"Ada klausul tentang wamen," katanya. 

Pada Perpres Nomor 72 tahun 2019 tentang Kemendikbud, terutama pada Pasal 2 disebutkan:

"(1) Dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri

sesuai dengan penunjukan Presiden".

Dengan adanya perpres ini, lanjut Fadjroel, maka Presiden bisa menunjuk siapa yang menjadi wamennya. 

"Kalau sudah ada perpres nya berarti ada hak preogratif presiden untuk mengisinya," tuturnya.