Bela Rocky Gerung, Demokrat: Kalau Habis Diskusi Lapor Polisi, Cemen!

Jansen Sitindaon
Sumber :
  • Instagram Jansen Sitindaon

VIVA – Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon membela Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jadi pembicara dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne pada Selasa malam, 3 Desember 2019.

Atas pernyataannya yang dianggap menghina presiden Republik Indonesia, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang ingin melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.

"Sudahlah. Sudah capek kita sejak pilpres kemarin karena soal beda argumen saja lapor melapor polisi," kata Jansen lewat akunnya di Twitter yang dikutip pada Rabu, 4 Desember 2019.

Menurut dia, aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga lelah mengurusi soal seperti itu. Padahal, di luar sana masih banyak kejahatan yang lebih penting harus mereka tuntaskan.

"Argumen ya dibalas argumen, bukan malah lapor polisi," ujarnya.

Harusnya, kata dia, apabila dalam diskusi ada yang tidak tepat, silakan bantah dan lawan sekeras-kerasnya di dalam forum tersebut.

"Kalau habis diskusi lapor polisi, cemen namanya itu. Karena menjadi tidak ada artinya kita diskusi dan tukar pikiran. Adab diskusi itu semua perbedaan selesai di meja diskusi, habis itu salaman," jelas dia.

Tetapi, lanjut dia, kalau pascadiskusi ada yang melapor polisi tentu bisa dipastikan tidak akan mau lagi orang berdiskusi dengan orang tersebut.

"Dulu waktu mahasiswa orang seperti ini pasti kita coret selamanya! Masak pikiran dan argumen orang tidak bisa dia dibantah, malah mau main pidana. Suruh ada kembali ke zaman Galileo Galilei," katanya.

Presiden dan Pancasila

Jansen coba menjelaskan maksud Pancasila yang disampaikan Rocky Gerung tadi malam, yakni Pancasila itu ada yang mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, ada juga yang mengamalkannya dalam bentuk kebijakan karena dia pemerintah.

"Kalau pemerintah benar mengamalkan Pancasila, harusnya tampak dalam kebijakannya. Itulah yang saya tangkap maksud Rocky Gerung semalam," kata Jansen.

Menurut dia, contoh yang diutarakan Rocky sudah tepat. Misalnya, menaikkan BPJS. Kalau Pancasila diamalkan, jelas tidak akan dilakukan karena efeknya menyengsarakan rakyat.

"Melanggar UU Lingkungan. Kita tahu bersama memang ada vonis @MahkamahAgung di mana Presiden diputus bersalah dalam kasus kebakaran hutan," ujarnya.

Jadi, Jansen menilai apa yang disampaikan Rocky itu sebenarnya refleksi dan teguran untuk semuanya. Dengan begini, justru malah membuka aib sendiri bahwa Pancasila itu baru sebatas dihapal saja.

"Jangan-jangan memang benar, kita ini masih di level 'penghapal Pancasila' saja. Belum mengamalkannya dengan baik. Baik di kehidupan sehari-hari kita maupun di level kebijakan negara," katanya.

Sementara Jansen mengingatkan publik soal simbol negara tidak perlu lagi diperdebatkan. Sebab, jawabannya ada di UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.

"Lambang negara itu Garuda Pancasila, bukan Presiden. Suka tidak suka, itulah bunyi UU yang sampai sekarang berlaku. Kalau mau diubah silakan aja," tandasnya.

Diketahui, Rocky Gerung sempat menyebut presiden tak paham Pancasila, meski pun presiden hafal tapi tak paham.

"Kalau dia paham, tidak berutang. Kalau dia paham, tidak naikin BPJS. Kalau dia paham, dia tidak melanggar Undang-undang Lingkungan," kata Rocky seperti cuplikan video yang beredar.

Mendengar pernyataan Rocky Gerung, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang merasa tersinggung dan menyatakan bahwa pernyataan itu tak pantas diucapkan Rocky. Karena itu, dia berniat akan melaporkannya ke polisi.

"Presiden Jokowi dari PDIP dan atas seizin pengurus, saya akan melaporkan (Rocky Gerung) karena sudah menghina simbol negara," kata dia di acara ILC, dikutip dari VIVAnews.

Anggota Komisi II DPR ini menilai pernyataan Rocky Gerung itu tak pantas. Rocky kemudian merespons rencana Junimart mau menyeretnya ke ranah hukum.

"Sejak kapan Presiden jadi simbol negara," kata Rocky Gerung menimpali.