Jadi Tersangka Kasus Suap PAW, Harun Masiku Otomatis Dipecat dari PDIP

Gedung KPK. (istimewa)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Ketua Bidang Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Komarudin Watubun, meminta kepada Harun Masiku menyerahkan diri kepada KPK. Harun, calon legislatif PDIP itu, kini berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) yang juga menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ya harus mencari, kita cari sama-sama. Kita minta Pak Harun untuk menyerahkan diri," kata Komarudin di sela - sela kegiatan Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta, Sabtu 11 Januari 2020.

Komarudin menyebut, tak mengenal Harun yang disebut anggota baru di partai. Soal PAW, kata dia, tidak ada yang keliru selama secara organisasi diajukan dan ada dasar hukumnya. Hal itu pun dilakukan partai berlogo banteng ini dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung soal Peraturan KPU. Dan oleh KPU ditolak fatwa dari MA, maka partai pun tetap menjadi Riezky Aprilia sebagai anggota dewan terpilih.

"Oleh MA ada ruang untuk dilakukan proses itu. Itu yang disampaikan kalau ada surat (partai). Makanya dilaksanakan sekarang Aprilia itu sudah dilantik jadi Anggota DPR," tambahnya.

Sementara terkait nama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan nama staf sekretariat partai yang disebut - sebut membantu PAW Harun, Komarudin menyerahkannya kepada proses hukum. Ia juga menegaskan, dirinya punya kapasitas menanyakan siapa-siapa kader yang disebut dalam kasus suap Wahyu Setiawan.

"(Konfirmasi nanti) kita lagi proses Rakernas," kata dia.

Ia juga memastikan status Harun Masiku otomatis dipecat partai usai tertangkap tangan oleh KPK. Menurut Komarudin, partainya sejak awal punya pedoman langsung mencabut keanggotan partai jika kadernya tersangkut korupsi apalagi OTT.

"Kita dari dulu yang namanya sudah protap PDIP kalau yang ketangkap OTT, ada yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, OTT itu kan langsung keanggotannya dicabut. Jadi itu otomatis kita pecat," kata Komarudin.