Polisi: Edaran Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Hoax

Edaran hoax yang menyebut perluasan ganjil genap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Hari ini muncul secara viral di media sosial berupa edaran infografik berisi informasi kebijakan ganjil-genap atau gage terbaru di Ibu kota, bentuk tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di DKI Jakarta tersebar luas. Edaran itu menyebut, 29 ruas jalan masuk dalam perluasan gage. 

Edaran pun menyebut sosialisasi gage terkait perluasan ini dilakukan sejak 5-31 Agustus 2019. Untuk pemberlakuan dan penindakan dimulai 2 September mendatang. 

Sedang waktu pelaksanaannya, disebut sejak pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 setiap Senin-Jumat. Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut perluasan gage dalam edaran itu tidak benar, alias hoax. 

"Polri tidak mengeluarkan tentang hal tersebut," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nasir, saat dikonfirmasi, Selasa 6 Agustus 2019.

Kata Nasir, sampai sekarang soal perluasan kebijakan gage di Jakarta masih terus dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan pihaknya juga tidak mengeluarkan edaran itu. 

Target perluasan gage memang pekan ini diharapkan bisa diumumkan, tetapi semuanya masih dikaji. Masih terus digodok, kawasan mana saja yang akan terkena perluasan gage. 

"Tidak ada edaran itu," kata Syafrin. (asp)