Pengaturan Skor di Liga 2, 22 Saksi Bakal Diperiksa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA –  Sebanyak 22 orang saksi akan diperiksa Satgas Antimafia Bola Polri terkait kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2. Pemeriksaan puluhan saksi itu merupakan pengembangan dari proses penyidikan kasus pengaturan skor atas tersangka eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.

"Setelah tersangka H ditetapkan ini akan dikembangkan, 22 saksi ini akan dipanggil. Dalam hal ini untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2019.

Dedi menjelaskan para saksi yang bakal dipanggil itu berasal dari berbagai kalangan. Namun, dia belum bisa menjelaskan siapa saja yang bakal dimintai keterangan oleh tim Satgas Antimafia Bola itu.

"Para pihak yang terkait ya, baik itu perangkat pertandingan yang juga bisa jadi manajemen tim, kemudian pemain. Jadi para pihak yang sangat terkait menyangkut masalah match fixing di Liga 2," ujar dia.

Selain itu, Dedi juga belum bisa membeberkan mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pengaturan skor. Penyidik, menurut Dedi, masih fokus melengkapi berkas tersangka untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sementara belum, masih fokus kepada tersangka-tersangka yang sudah ada pada saat ini," ujar Dedi.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor. Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. Hidayat ingin PSS Sleman dimenangkan agar lolos ke Liga 1.

Hidayat, yang ketika itu masih menjabat Exco PSSI, menawarkan uang Rp 100 juta kepada manajer Madura FC, Yanuar. Hidayat juga mengancam akan membayar pemain Madura FC karena Yanuar menolak uang tersebut. (baw)