Pengaturan Skor Liga 2, Tiga Petinggi PT LIB Diperiksa Polisi

Direktur PT LIB, Berlinton Siahaan (tengah)
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Penyidik Satgas Antimafia Bola Polri melakukan pemeriksaan terhadap eks Bendahara PSSI Berlinton Siahaan terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia. Saat ini, mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) itu sedang menjalani pemeriksaan. 

"Diperiksa hari ini dan sudah datang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2019.

Selain Berlinton, penyidik juga memanggil dua orang lainnya, yakni Direktur Eksekutif PT LIB, Risha Adi Wijaya dan Dir Operasional PT LIB Tigor Shalom Boboy. 

Dedi mengungkapkan, mereka bertiga diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Hal itu untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka sebelumnya.  "(Diperiksa) di Dit Tipikor Bareskrim Mabes," kata Dedi. 

Ketiga petinggi PT LIB tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan skandal pengaturan skor pada laga PSS Sleman kontra Madura FC. Kasus tersebut dijadikan sebagai pintu masuk mengusut dugaan pengaturan skor di Liga 2.

"Masih ada 22 saksi kembali yang akan dipanggil satgas dalam penyempurnaan berkas tersangka H. Satgas masih bekerja dan berproses," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat pada 21 Februari 2019. Dia diduga melakukan penyuapan untuk merekayasa hasil pertandingan laga Madura FC kontra PSS Sleman.

Dugaan tersebut sempat dibongkar di salah satu acara stasiun televisi oleh manajer Madura FC, Januar Herwanto dan menjadi sorotan publik jauh sebelum kepolisian menetapkan tersangka skandal pengaturan skor. Tak berselang lama, Hidayat kemudian mengundurkan diri dari jabatan Exco PSSI. (baw)