Fakta Baru dari Persidangan Perusakan Barang Bukti Pengaturan Skor

Joko Driyono Diperiksa Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, memberi kesaksiannya dalam pemeriksaan di sidang kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Kamis, 20 Juni 2019. Dalam sidang tersebut terungkap beberapa fakta baru.

Joko sebagai terdakwa memberi penjelasan terkait kehadiran Satgas Antimafia Bola ke kantor PT Liga Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ketika itu mereka ingin melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait perkara tindak pidana pengaturan skor yang manajer Persiba Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Karena saya pribadi selaku Plt. Ketua Umum PSSI, juga dimintai keterangan oleh Satgas tentang struktur dan kinerja organisasi di PSSI. Hal tersebut terkait salah satu anggota Komisi Disiplin Saudara Dwi Irianto dan anggota Komite Eksekutif PSSI Saudara Johar Lin Eng, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Persibara Banjarnegara," ujar Joko.

Joko mengetahui hal tersebut lewat salah satu Direksi PT Liga Indonesia, Kokoh Afiat. Kebetulan ketika PT Liga Indonesia tidak aktif lagi, Kokoh bekerja sebagai Direktur Keuangan Persija Jakarta dan berkantor pula di sana.

"Saya pun meminta Pak Kokoh untuk datang ke kantor Liga Indonesia agar melayani Satgas dengan sebaik-baiknya. Tetapi kemudian saya tidak mengetahui apakah Pak Kokoh datang ke Liga atau tidak, karena setelah itu komunikasi terputus, sementara saya sedang berada di Abu Dhabi dalam acara AFC,” tutur Joko.

Dijelaskan pula oleh Joko terkait perintah yang diberikan kepada sopir pribadinya untuk mengamankan sejumlah dokumen. Ada dua latar belakang mengapa dia yang berada jauh di Abu Dhabi bisa memberikan instruksi tersebut.

“Yang pertama, dengan informasi yang terbatas yang saya peroleh, saya sama sekali tidak mengetahui bahwa yang diberi police line adalah pintu Liga Indonesia. Yang ada di benak saya adalah pintu ruangan administrasi Komdis dan ruang rapat. Mengingat saat penggeledahan terhadap ruangan Komite Wasit PSSI yang berkantor di salah satu ruangan di kantor Gelora Trisula Dewata di Menara Rajawali, yang disegel hanya ruangan yang ditempati Komite Wasit," ujarnya.

"Begitu pula di dalam benak saya terhadap kedatangan Satgas ke kantor Liga Indonesia, di situ terdapat 11 ruangan dengan tiga institusi yang aktif berkantor, yakni Persija Jakarta, kantor EO Football dan ruangan Komdis PSSI," kata Joko. (ase)