Hukum Atas Ajakan Bakar Jersey Lionel Messi Tak Bisa Ditawar

Bintang timnas Argentina, Lionel Messi tertunduk.
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Pengadilan Arbitrase Internasional (CAS) menolak upaya banding dari Presiden Federasi Sepakbola Palestina (FPA), Jibril Rajoub. Dia coba melawan sanksi dari FIFA terkait ajakan kepada publik untuk membakar jersey Lionel Messi.

Ajakan tersebut dilakukan setelah Timnas Argentina mengumumkan bakal beruji coba dengan Israel pada 9 Juni 2018. Karena adanya ajakan Rajoub, akhirnya pertandingan dibatalkan.

Mengutip Marca, karena tindakan Rajoub itu, banyak ancaman diterima oleh Messi dan keluarganya. Ajakan itu dianggap sebagai sebuah siasat jahat sehingga tak bisa ditolerir.

FIFA kemudian menjatuhkan sanksi kepada Rajoub. Dia dilarang berpartisipasi dalam pertandingan atau kompetisi apapun selama 12 bulan karena gagal mematuhi pasal 53 kode disiplin.

Bukan cuma itu hukuman yang diterima oleh Rajoub. FIFA juga memberikan sanksi denda sebesar 20 ribu franc Swiss atau setara dengan Rp2,8 miliar.

Menanggapi hukuman FIFA itu, PFA merasa sangat kecewa. Karena tidak didahului dengan agenda sidang, sehingga hukuman dianggap mengada-ada.

Tapi kini Rajoub harus patuh menjalani hukuman. Karena CAS memastikan betul dia bersalah dengan mengeluarkan ajakan bertendensi kebencian.